Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Yield SRBI Melandai, Asuransi Jiwa Belum Tentu Kurangi Penempatan

Yield SRBI Melandai, Asuransi Jiwa Belum Tentu Kurangi Penempatan Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per Agustus 2026, penempatan dana industri asuransi jiwa pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masih naik 0,18% secara bulanan (mtm) mencapai Rp2,58 triliun.

Sebelumnya, data OJK menunjukkan penempatan asuransi jiwa pada SRBI pada Juli 2026 mencapai Rp2,57 triliun. Nilai tersebut meningkat 97,69% secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan keputusan investasi perusahaan asuransi jiwa tidak hanya bergantung pada perkembangan imbal hasil SRBI, tatapi juga perlu membandingkan tingkat risiko dan potensi imbal hasil dari berbagai instrumen investasi sebelum menentukan komposisi portofolionya.

“Perkembangan imbal hasil (yield) menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan alokasi investasi,” jelas Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Minggu (1/11/2026).

Baca Juga: Influenza Merebak, OJK Waspadai Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan

Menurut Ogi, perubahan imbal hasil tidak otomatis membuat perusahaan mengurangi penempatan di instrumen tersebut.

"Namun, perubahan tingkat yield tidak serta-merta mendorong perusahaan untuk mengurangi penempatan pada SRBI, karena keputusan investasi tetap mempertimbangkan perbandingan risiko dan imbal hasil berbagai instrumen, serta kebutuhan pengelolaan portofolio masing-masing perusahaan," tuturnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman