Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Direktur LIMA Sebut Gerindra dan Golkar Juga Bertanggung Jawab Dorong Hak Menyatakan Pendapat soal Gibran

Direktur LIMA Sebut Gerindra dan Golkar Juga Bertanggung Jawab Dorong Hak Menyatakan Pendapat soal Gibran Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai empat partai politik pendukung Presiden Prabowo Subianto yang memiliki kursi di DPR RI perlu mengambil tanggung jawab politik dalam mendorong Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait polemik surat keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Keempat partai yang dimaksud Ray adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Menurut Ray, partai-partai tersebut perlu menyampaikan sikap terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai Suket pendidikan Gibran. Ia juga meminta partai pendukung Gibran yang tidak memiliki kursi di parlemen turut mendorong proses tersebut.

"Kita berharap kepada empat partai ini untuk segera mengeluarkan satu sikap yang berhubungan dengan hak menyatakan pendapat. Kami memandang, tanggung jawab terbesarnya ya sebetulnya ada di dalam partai politik pendukung Gibran sendiri," kata Ray.

Ray, memaparkan dua alasan mengapa empat partai tersebut dinilai perlu mendukung pengajuan HMP di DPR RI.

Alasan pertama berkaitan dengan tanggung jawab moral partai politik yang mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Ray berpandangan, putusan MA yang menyatakan Suket penyetaraan pendidikan Gibran tidak sah dan batal demi hukum menjadi dasar bagi partai pengusung untuk mempertanggungjawabkan keputusan politik mereka kepada publik.

"Alasan pertama, karena memang mereka yang secara moral harus bertanggung jawab," tutur Ray.

"Pada kenyataannya wakil presiden yang mereka usung ini tidak memenuhi syarat."

Menurut Ray, partai-partai tersebut perlu mengambil sikap, termasuk meminta Gibran mengundurkan diri atau mendorong proses HMP melalui DPR.

"Oleh karena itulah, mereka harus mempertanggungjawabkan itu kepada publik dengan cara, tentu ya meminta yang bersangkutan supaya mundur atau ya kalau enggak di-HMP-kan," ujarnya.

Alasan kedua, Ray menilai dukungan partai-partai pengusung terhadap HMP diperlukan untuk mencegah munculnya penafsiran bahwa polemik Suket Gibran semata-mata merupakan gerakan politik dari pihak yang tidak menerima hasil Pemilu 2024.

Ia menyoroti pandangan sejumlah pendukung Gibran yang menganggap persoalan tersebut sebagai upaya politik untuk menggoyang posisi wakil presiden.

Ray menilai, apabila partai pengusung turut mendorong proses melalui mekanisme DPR, hal itu dapat menunjukkan bahwa persoalan tersebut juga menjadi perhatian pihak yang sebelumnya mendukung Gibran.

Menurutnya, sikap partai-partai tersebut penting agar polemik mengenai Suket pendidikan Gibran tidak terus berkembang menjadi perdebatan mengenai motif politik pihak-pihak yang mengajukan keberatan.

Ray menegaskan, dorongan terhadap HMP merupakan pandangannya mengenai langkah politik yang perlu ditempuh DPR setelah putusan MA terkait Suket pendidikan Gibran.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat