Babak Baru Polemik Ijazah Gibran: Hampir Semua Parpol Bermasalah dengan Jokowi
Kredit Foto: Istimewa
PKS dan PDIP tengah mempersoalkan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mendorong penggunaan hak angket di DPR sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum nasional serta penegakan marwah konstitusi.
Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai sejumlah partai politik (parpol) berpotensi mengikuti langkah PKS dan PDIP.
Menurutnya, Jokowi memiliki persoalan dengan hampir seluruh parpol, mulai dari PKS, PDIP, Partai Demokrat, PKB, Partai NasDem, Partai Golkar, hingga PAN.
"Jadi menurut saya ini juga akan dilakukan oleh partai-partai politik sedang mempertimbangkan," ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Selasa (3/11).
Selain itu, Ginting menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah politik, salah satunya melalui perombakan kabinet atau reshuffle.
Menurutnya, reshuffle diperlukan untuk mengganti sejumlah menteri yang dinilai masih memiliki keterkaitan kuat dengan pemerintahan Jokowi sebelumnya.
"Juga Prabowo menurut saya untuk memuluskan langkah ini harus ada reshuffle kabinet terutama yang masih menjadi bagian dari rezim Jokowi yang kemudian asosiasinya atau loyalitasnya masih kuat ke Jokowi," ucapnya.
Sebagai informasi, Gibran saat ini tengah menghadapi desakan untuk mundur dari jabatan wakil presiden menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan ijazahnya.
Baca Juga: Sebut Era Bulan Madu Selesai, Pengamat Desak Prabowo Segera Singkirkan Jokowi Tahun Ini!
Pada 6 Oktober 2026, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang setara dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Sementara itu, pada 30 Oktober 2026, MA menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: