Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Riwayat Pendidikan Prabowo Dituduh Sama Seperti Gibran, Mahfud MD: Paling Presiden Hanya Ketawa

Riwayat Pendidikan Prabowo Dituduh Sama Seperti Gibran, Mahfud MD: Paling Presiden Hanya Ketawa Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi upaya sebagian pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam polemik surat keterangan penyetaraan pendidikan (suket). 

Menurut Mahfud, perbandingan itu tidak relevan karena riwayat pendidikan Prabowo jelas dan berbeda dengan kasus Gibran.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam perbincangan dengan Rizal Mustary di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (2/11/2026).

Rizal menyinggung pernyataan sejumlah pendukung Gibran belakangan ini. Mereka mengatakan bahwa jika urusan suket dipersoalkan, Prabowo pun merupakan lulusan luar negeri. 

Mahfud menjawab bahwa kalaupun tujuannya hanya menyeret Prabowo, perbandingan itu tidak tepat. Ia menjelaskan riwayat pendidikan Prabowo terang benderang.

“Pak Prabowo itu kan jelas pendidikannya, SD-nya di mana, SMP-nya di Singapura, lalu SMA-nya di School of London, dan tiga tahun persis ada ijazahnya,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, Prabowo juga memiliki ijazah SMA saat masuk Akademi Militer (Akabri) dan menyelesaikan pendidikan di sana. Menurutnya, Prabowo bukan sekadar pernah mendaftar, melainkan lulus.

Baca Juga: Suket Gibran Sudah Final, Mahfud MD Sebut Hanya Cara Ini Peluang Melawan

“Memang masuk Akabri sudah jelas ada ijazah SMA dan lulus, bukan hanya pernah mendaftar di Akabri. Lulus, kan gitu, tidak ada masalah,” kata Mahfud.

Karena itu, ia menilai kasus Prabowo tidak bisa disamakan dengan kasus Gibran. Rizal pun menegaskan bahwa kasus keduanya berbeda, yang diamini Mahfud.

“Kalau itu saya kira Pak Prabowo paling ketawa dibilang begitu oleh orang-orang yang tahu,” ujarnya. Ia menilai pembahasan soal perbandingan tersebut sebenarnya tidak perlu diperpanjang.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat