Seret Isu Penangkapan Petinggi Polri, Dr Tifa Minta Ketua PN Jaktim Pertimbangkan Pemanggilan Jokowi karena Ada Penggalangan Massa
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menyoroti potensi risiko keamanan menjelang agenda pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Melalui pernyataannya, Dokter Tifa meminta Ketua PN Jakarta Timur mempertimbangkan jadwal pemanggilan Jokowi pada Kamis (5/11/2026). Ia menilai situasi politik saat ini berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Yth Ketua PN Jakarta Timur. Mohon dipertimbangkan untuk jadwal pemanggilan Jokowi sebagai saksi Kamis 5 November 2026, akan sangat rentan menjadi trigger ancaman keamanan yang meluas,” ujar Dokter Tifa.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kabar penggalangan massa dalam jumlah besar untuk mengamankan Jokowi.
Dokter Tifa juga mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan situasi politik yang disebutnya mengalami peningkatan eskalasi.
“Mengingat sudah tersiar kabar penggalangan massa dalam jumlah besar untuk mengamankan Jokowi. Di tengah situasi penangkapan Petinggi POLRI yang terduga makar dan meningkatnya ekskalasi politik saat ini,” lanjutnya.
Dokter Tifa juga menyampaikan sindiran terkait rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Lagipula sepertinya yang diundang untuk bersaksi juga ogah-ogahan bertemu saya juga sih,” tulisnya.
Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan berlapis menjelang kedatangan Jokowi di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya telah melakukan survei lokasi bersama jajaran PN Jakarta Timur untuk memetakan kebutuhan pengamanan selama persidangan.
“Kami melakukan survei kegiatan untuk sidang, keterangan saksi, dan tentunya kegiatan pengamanan dengan pola yang sama seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” ujar Alfian dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Menurut Alfian, pola pengamanan akan dibagi menjadi tiga ring dengan penempatan personel di sejumlah titik.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: