Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Antisipasi Gesekan Dua Kubu di Sidang Ijazah Jokowi, Polisi Sampai Pisahkan Lokasi Parkir

Antisipasi Gesekan Dua Kubu di Sidang Ijazah Jokowi, Polisi Sampai Pisahkan Lokasi Parkir Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan langsung sidang perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (5/11/2026). 

Sidang tersebut menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa. 

Baca Juga: Prabowo Batal Copot Listyo Sigit karena Jokowi, Kini Minta 'Diproses' Tanpa Pandang Bulu

Kepala PN Jakarta Timur Efendi menjelaskan, ruang sidang memiliki daya tampung terbatas sehingga hanya dapat diisi oleh maksimal 80 pengunjung. Karena itu, masyarakat yang hendak mengikuti jalannya persidangan diminta mematuhi ketentuan tersebutg. 

"Sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80 jangan lebih, daripada nanti tidak nyaman," ujar Efendi dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/11).

Ia menambahkan, tidak ada perlakuan khusus bagi kelompok pendukung Jokowi ataupun simpatisan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Semua pengunjung memiliki kesempatan yang sama selama kapasitas ruangan masih mencukupi.

Selain pembatasan pengunjung, aparat kepolisian turut mempersiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya ketegangan di antara dua kelompok yang berseberangan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan, pengamanan akan dilakukan secara berlapis dengan membagi personel ke dalam tiga ring. Pengawasan tersebut mencakup ruang persidangan, lingkungan gedung pengadilan, hingga kawasan di luar gedung.

"Tentunya ada penebalan, karena bagaimanapun juga kami akan melakukan pengamanan. Kita bagi ada ring 1, ring 2, dan ring 3," tutur Alfian.

Alfian menyebut, potensi pertemuan massa dari kedua kubu menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus. Untuk mengurangi risiko perselisihan, kepolisian telah mengatur area parkir secara terpisah bagi kelompok pendukung Jokowi dan pihak Roy Suryo-Dokter Tifa.

"Yang perlu kita antisipasi adalah massa dari dua kubu. Sehingga kami sudah siapkan tempat parkir daripada kubu dari pihak pro Jokowi atau dari Roy Suryo maupun dari dokter Tifa," jelasnya.

Di tengah persiapan pengamanan tersebut, Efendi kembali menekankan bahwa PN Jakarta Timur akan menjaga independensi selama menangani perkara ini.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Hubungan Rumit Prabowo, Listyo Sigit, dan Jokowi

Ia menegaskan, majelis hakim akan menjalankan pemeriksaan berdasarkan materi perkara, dengan memberikan ruang kepada jaksa penuntut umum untuk membuktikan dakwaan serta kepada penasihat hukum untuk menyampaikan pembelaan terhadap kliennya.

"Yang didakwakan itulah yang akan dibuktikan. Tentu Penuntut Umum akan membuktikan dakwaan, advokat akan membela kliennya. Pengadilan tentu bersifat netral saja," ucap Efendi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya