Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sidang Roy Suryo Besok: Massa Pendukung Jokowi dan Dokter Tifa Bakal Dipisah, Ini Alasannya

Sidang Roy Suryo Besok: Massa Pendukung Jokowi dan Dokter Tifa Bakal Dipisah, Ini Alasannya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan khusus dengan menerapkan sistem tiga ring untuk mengawal jalannya persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Pengamanan berlapis ini dilakukan menjelang sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11/2026).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, pengamanan akan melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Petugas nantinya ditempatkan di tiga titik berbeda untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Ring pertama difokuskan pada area ruang sidang utama. Sementara ring kedua mencakup lingkungan gedung PN Jakarta Timur, sedangkan ring ketiga ditempatkan di kawasan luar gedung pengadilan.

"Ring 1 yaitu pengamanan di sidang utama. Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri, dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri," kata Alfian, dikutip Rabu (4/11).

Meski telah menyiapkan skema pengamanan, kepolisian belum mengungkapkan berapa total personel yang akan diterjunkan untuk mengawal persidangan tersebut.

Selain mengamankan jalannya sidang, polisi juga memberi perhatian terhadap kemungkinan kedatangan massa pendukung dari kedua pihak. Pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pengadilan turut menjadi bagian dari antisipasi aparat.

Alfian mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengaturan parkir secara terpisah bagi kelompok yang mendukung Jokowi maupun massa yang berpihak kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi pertemuan yang dapat memicu ketegangan antara kedua kelompok selama persidangan berlangsung.

"Yang perlu kita antisipasi adalah massa dari dua kubu. Sehingga kami sudah siapkan untuk tempat parkir daripada kubu dari pihak pro Jokowi atau dari pro dari Roy Suryo maupun dari dr. Tifa," ujar Alfian. 

Di sisi lain, PN Jakarta Timur memastikan sidang yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi akan digelar secara terbuka untuk umum. Masyarakat dari berbagai kelompok dipersilakan mengikuti jalannya persidangan.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Hubungan Rumit Prabowo, Listyo Sigit, dan Jokowi

Namun, Kepala PN Jakarta Timur Efendi mengingatkan bahwa keterbatasan kapasitas ruang sidang membuat jumlah pengunjung harus dibatasi. Ruang sidang utama hanya dapat menampung sekitar 80 orang.

"Kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," tutur Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Efendi. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya