Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan sebanyak 20.980 personel untuk mempertebal pengamanan perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta.
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Yayan Sofiyan mengatakan, pengerahan personel tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah satuan TNI AL, mulai dari Korps Marinir, Koarmada RI, Koarmada I, Koarmada II, hingga berbagai pangkalan dan satuan pendukung lainnya.
“Mohon izin melaporkan rencana Pengerahan Pasukan penebalan Pam Bangsit di Wilayah DKI Jakarta,” ujar Yayan dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Pada tahap pertama, sebanyak 2.100 personel telah dikerahkan sejak 2 November 2026. Pasukan tersebut berasal dari satuan TNI AL yang berada di wilayah Jakarta, termasuk Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil.
Selanjutnya, tahap kedua melibatkan 3.500 personel dari satuan luar Jakarta. Pasukan tersebut dijadwalkan bergerak pada 4 November 2026 menggunakan KRI Makassar dan KRI Surabaya.
Baca Juga: Gandeng TNI AL, BI Perluas Layanan Penukaran Uang Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan di Sumut
Sementara itu, tahap ketiga mencakup 2.240 personel yang juga berasal dari satuan luar Jakarta. Pergeseran pasukan dilakukan melalui jalur darat menggunakan bus dan truk mulai 4 November 2026.
Adapun tahap keempat menyiapkan 13.140 personel dari satuan TNI AL di wilayah Jakarta. Mereka masih berstatus siaga di masing-masing satuan dan menunggu perintah untuk bergerak.
Dengan demikian, total kekuatan yang disiapkan TNI AL mencapai 20.980 personel. Pengerahan tersebut mengacu pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026 tentang pengerahan pasukan pengamanan perkembangan situasi.
“Total personel yang dikerahkan dari seluruh tahapan mencapai 20.980 personel,” tutup Yayan.
Sebelumnya, pengerahan ribuan personel ini berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi Polri, termasuk sosok mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun pada Selasa malam, Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya juga diduga terlibat dalam penghapusan data elektronik dan akses ilegal.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah