Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan, Said Didu Ungkap Rencana Terselubung Sebelum Pilpres

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan, Said Didu Ungkap Rencana Terselubung Sebelum Pilpres Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyampaikan rasa syukur atas penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Said Didu mengaitkan kasus tersebut dengan tuduhan "makar" yang diduga dilakukan oleh "Geng SOP" (Solo-Oligarki-Parcok), kelompok yang menurutnya terkait dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi Tersangka. Alhamdulillah akhirnya terbukti bahwa Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) memang mau lakukan “makar” terhadap rezim Prabowo. Dari dulu saya katakan Geng SOP ini sangat bahaya," tulisnya di akun X, dikutip Rabu (4/11/2026). 

Ia juga mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai dugaan rencana "makar" yang disebut telah dimulai sebelum Pilpres. Menurutnya, penyadapan diduga dilakukan terhadap Presiden, Menteri Pertahanan, dan Kepala BIN.

"Infonya bahwa rencana “makar” sudah dimulai sebelum Pilpres. Yang kontinyu disadap adalah Presiden, Menhan, dan Ka BIN," ucapnya.

Said Didu mengklaim pihak yang memerintahkan penyadapan dan menerima hasil sadapan tersebut sudah dapat diketahui. Ia pun bersyukur karena menilai Indonesia telah diselamatkan dari pihak-pihak yang disebutnya sebagai pengkhianat.

"Sudah dapat disimpulkan siapa yang menyuruh menyadap dan ke siapa diberikan hasil sadapan tersebut kecuali ke Geng Solo dan Oligarki. Terima kasih ya Allah telah menyelamatkan bangsaku dari para PENGHIANAT," kata Said Didu.

"Saatnya Presiden @prabowo bersihkan pemerintahannya dari penghianat (para Jokower)," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Baca Juga: Listyo Sigit Tersangka Penyadapan, Kapolri Suyudi Diminta Bersihkan Kelompok Ini

Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya