Mahfud MD Ungkap Dugaan Hasil Penyadapan Prabowo Sampai ke Solo: Langkah Target Terbaca
Kredit Foto: BPMI
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD merespons dugaan keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus penyadapan Prabowo yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal sebagai tersangka.
Sorotan terhadap Jokowi muncul lantaran Listyo Sigit Prabowo diketahui merupakan salah satu orang kepercayaan mantan presiden tersebut. Jokowi sebelumnya mengajukan Listyo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada DPR RI pada 13 Januari 2021.
Menanggapi hal itu, Mahfud tidak menjawab secara langsung soal kemungkinan keterlibatan Jokowi. Namun, Mahfud menyebut adanya bocoran mengenai hasil akhir penyadapan yang diduga telah sampai ke Solo.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Eks Kapolri Jadi Tersangka Sadap Prabowo: Rasain, Gak Tahu Malu!
"Dari bocoran sumber, produk final hasil penyadapan ini diduga sampai ke Solo. Sehingga apa pun langkah dan manuver yang akan dilakukan target sudah terbaca untuk dianalisis cara mengganggunya," ungkap Mahfud dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya yang dikutip Rabu (4/11/2026).
Mahfud juga menyoroti 30 Oktober sebagai tanggal yang dianggap penting dalam rangkaian peristiwa tersebut. Pada hari yang sama, Mahkamah Agung (MA) memutus perkara surat keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka dengan menyatakan dokumen tersebut tidak sah dan batal.
Sementara pada malam harinya, penanganan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyadapan mulai dilakukan.
“Ini ada satu desain bahwa ini harus ditindak dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Sadap Prabowo: Mahfud MD Singgung Skenario Demo 20 Oktober, Nama Gibran Terseret
Namun, dugaan keterlibatan Jokowi dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo sejauh ini belum didukung bukti valid. Pernyataan Mahfud mengenai dugaan sampainya hasil penyadapan ke Solo juga belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak tertentu.
Di sisi lain, Bareskrim telah menetapkan tiga petinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin menyatakan ketiganya telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun sasaran penyadapan dalam perkara ini diduga tidak terbatas pada nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak lain juga disebut masuk dalam daftar sasaran, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri