Politikus PDIP Pertanyakan Keterlibatan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Prabowo
Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) M. Guntur Romli mempertanyakan siapa pihak yang memerintahkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Guntur bahkan melontarkan pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam perkara tersebut.
Pertanyaan itu muncul karena Listyo merupakan Kapolri yang dipilih dan dilantik oleh Jokowi. Sementara itu, dugaan penyadapan terhadap Prabowo disebut berlangsung pada 2025 hingga 2026, ketika Listyo berada di bawah kepemimpinan Prabowo sebagai presiden.
"Siapa yang menyuruh Listyo Sigit menyadap Presiden Prabowo? Apa Jokowi? Malam ini sejarah mencatat seorang mantan Kapolri, jenderal yang dipilih dan dilantik Jokowi, ditetapkan tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia," ujar Guntur dalam keterangannya di unggahan Instagram pribadinya, dikutip Rabu (4/11/2026).
Guntur menilai dugaan penyadapan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius sekaligus pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Dia juga mempertanyakan loyalitas Listyo ketika dugaan peristiwa itu terjadi.
Menurut Guntur, Prabowo merupakan atasan formal Listyo saat menjabat Kapolri sekaligus pihak yang diduga menjadi korban penyadapan. Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan kepada siapa sebenarnya loyalitas mantan Kapolri tersebut diberikan.
"Maka publik wajar bertanya, kepada siapa sebenarnya loyalitas Listyo? Kepada presiden yang sah atau kepada patron lamanya, Jokowi, presiden yang mengangkatnya menjadi Kapolri?" tambahnya.
Hubungan profesional Jokowi dan Listyo sendiri telah terjalin sejak 2011. Saat Jokowi menjabat Wali Kota Surakarta, Listyo pernah bertugas sebagai Kapolresta Surakarta.
Baca Juga: Dokter Tifa Senggol Kasus Penyadapan Listyo Sigit, Ragukan Jokowi Hadir Sidang Besok: Ada Apa?
Setelah Jokowi terpilih menjadi presiden pada 2014, Listyo dipercaya menjadi ajudannya hingga 2016. Hubungan tersebut berlanjut ketika Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021, sebelum akhirnya dilantik menggantikan Jenderal Idham Azis pada 27 Januari 2021.
Guntur juga menyinggung isu dugaan aliran hasil penyadapan ke Solo yang belakangan mencuat. Dia meminta aparat kepolisian menelusuri isu tersebut agar tidak berkembang menjadi rumor tanpa kejelasan.
Dalam perkara ini, Polri disebut telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya disebut telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Meski mempertanyakan kemungkinan keterlibatan Jokowi, Guntur tidak menyampaikan bukti yang memastikan mantan presiden tersebut memerintahkan penyadapan. Karena itu, pertanyaan mengenai pihak yang berada di balik dugaan penyadapan masih menjadi bagian dari hal yang diminta untuk diusut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama