Dulu Dipuji Prabowo karena Tanam Jagung, Kini Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Prabowo Subianto pernah memberikan pujian kepada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dinilai mampu mengerahkan jajaran Polri untuk mendukung program penanaman jagung. Namun, nama Listyo kini justru terseret dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Prabowo.
Perubahan situasi tersebut disoroti mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Melalui akun X @mohmahfudmd, Rabu (4/11/2026), Mahfud mengungkit berbagai penghargaan dan pujian yang pernah diterima Listyo sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan POLRI menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa," tulis Mahfud.
Mahfud mengaku tidak habis pikir jika Listyo benar-benar terlibat dalam dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Ia menilai tindakan tersebut sangat serius karena menyasar langsung Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD Singgung Pernyataan Budi Arie soal Kesiapan Hadapi Situasi, Ada Apa?
Dalam unggahannya, Mahfud juga menyoroti kontras antara posisi Listyo sebelumnya sebagai pimpinan tertinggi Polri dengan status hukumnya saat ini. Listyo yang pernah mendapat penghargaan Bintang Mahaputera kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan kejahatan penyadapan.
Kasus tersebut turut menyeret dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo.
Mahfud kemudian menggunakan kasus tersebut untuk mengingatkan bahwa pujian dan kepercayaan dari Presiden tidak boleh membuat pejabat merasa berada di atas hukum. Menurutnya, siapa pun yang melakukan pelanggaran tetap harus menghadapi tindakan tegas.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama