Radar Berbunyi, Begini Cerita Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit Akhirnya Diketahui
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto disebut mulai terungkap setelah peralatan di lingkungan Mabes Polri mendeteksi adanya alat penyadap yang sedang aktif di sejumlah lokasi di Jakarta. Penelusuran terhadap sinyal tersebut kemudian mengarah ke rumah seorang perwira tinggi Polri.
Analis politik pertahanan dan keamanan Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, mengungkapkan kronologi tersebut dalam dialog di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Menurut Ginting, Mabes Polri awalnya mendeteksi aktivitas alat khusus yang menghasilkan sinyal tertentu. Setelah dilakukan penelusuran untuk menemukan sumbernya, petugas mendapati salah satu alat berada di rumah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution.
“Mabes Polri dengan alatnya kemudian melihat bahwa ada alat yang berbunyi, bunyi radar yang sedang dimainkan. Akhirnya dicari sumbernya, ternyata kemudian ada di rumah Irjen Polisi Ahrie Sonta Nasution,” ujar Ginting.
Saat didatangi dan dimintai keterangan mengenai keberadaan alat tersebut, Ahrie Sonta disebut melakukan perlawanan. Petugas kemudian memborgol dan membawanya ke Mako Brimob.
“Karena melawan, ya sudah langsung diborgol, dibawa ke Mako Brimob,” katanya.
Ginting mengungkapkan, penelusuran tidak hanya menemukan satu alat penyadapan. Pada waktu yang bersamaan, aktivitas serupa juga terdeteksi di rumah Irjen Pol Slamet Uliandi dan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Di waktu yang bersamaan juga ternyata alat-alat khusus penyadapan itu juga sedang bekerja di rumah Irjen Pol Slamet Uliandi. Kemudian juga di tempat Brigjen Pol Eko Hadi Santoso,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut Ginting, terdapat tiga alat penyadapan yang beroperasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Salah satunya berada di kompleks Widya Chandra.
Ia mengatakan, pengungkapan dugaan penyadapan tersebut berlanjut setelah Ahrie Sonta dibawa ke Mako Brimob. Di tempat itu, Ahrie Sonta disebut mengungkap pihak yang memerintahkannya menjalankan aktivitas tersebut.
“Di Mako Brimob itulah kemudian terungkap, dia mengemukakan bahwa ini atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Ginting.
Ginting juga menyebut adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Menurut dia, Listyo Sigit Prabowo sempat meminta agar barang bukti tersebut diberangus. Namun, tidak semua pihak bersedia melakukannya karena khawatir dianggap menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Listyo Sigit Sempat ke Jogja Sebelum Ditahan Mabes Polri Perkara Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo juga mendapat perhatian mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia menilai tindakan menyadap kepala negara berpotensi berkaitan dengan upaya makar.
“Untuk apa menyadap presiden? Kalau bukan tujuan untuk makar. Jadi kira-kira memang tujuannya agak-agak makar gitu,” ujar Mahfud dalam siniar Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official.
Mahfud mengatakan, dugaan tersebut masih berada pada tahap pendahuluan. Meski demikian, ia menilai kemungkinan adanya tujuan politik di balik penyadapan terhadap Presiden perlu dicermati.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: