Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kebijakan Bahlil Tertibkan Ekspor SDA Dinilai jadi Momentum Perusahaan Nasional Perluas Peran dalam Jaringan Global

Kebijakan Bahlil Tertibkan Ekspor SDA Dinilai jadi Momentum Perusahaan Nasional Perluas Peran dalam Jaringan Global Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Energi Nasional (DEN) menilai kebijakan pemerintah mendorong ekspor sumber daya alam (SDA) langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara seperti Singapura memiliki dasar ekonomi yang kuat. Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi perdagangan sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan, ekspor langsung memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Di antaranya mengurangi potensi kebocoran margin perdagangan di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, serta memperkuat hubungan langsung dengan pembeli akhir.

"Secara teoretis, ekspor langsung memberikan tiga manfaat: mengurangi kebocoran margin di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat hubungan tawar langsung dengan pembeli akhir," kata Satya, dikutip Rabu (4/11/2026).

Menurut Satya, ketiga manfaat tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Karena itu, ia menilai kebijakan yang didorong Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memiliki landasan ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga pendapat Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sangat beralasan," ujarnya.

Meski demikian, DEN belum memiliki perhitungan pasti mengenai potensi tambahan pendapatan negara dari kebijakan tersebut. Satya mengatakan, pihaknya akan melakukan penghitungan lebih lanjut untuk mengetahui besaran manfaat ekonomi yang dapat diperoleh Indonesia.

"Kami akan menghitung," kata Satya ketika ditanya mengenai potensi tambahan pendapatan negara dari ekspor langsung.

Pandangan serupa disampaikan Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita. Ia menilai kebijakan ekspor langsung memiliki tujuan positif karena membuka peluang bagi Indonesia untuk memperoleh nilai tambah lebih besar dari perdagangan komoditas energi dan mineral.

"Menurut saya, secara ekonomi kebijakan ini memiliki tujuan yang positif dan layak didukung, sepanjang pelaksanaannya didasarkan pada kajian rantai perdagangan internasional dan tidak mengabaikan efisiensi logistik," kata Ronny.

Ronny menjelaskan, Indonesia selama ini menjadi salah satu produsen dan eksportir besar berbagai komoditas energi dan mineral. Namun, sebagian aktivitas perdagangan, pembiayaan, pemasaran, hingga distribusi internasional masih melibatkan perusahaan yang berkedudukan di negara lain.

Kondisi tersebut membuat sebagian margin perdagangan dan keuntungan dari jasa pendukung berpotensi tercatat di luar negeri. Karena itu, ekspor langsung dapat menjadi momentum untuk memperbesar keterlibatan perusahaan nasional dalam rantai perdagangan komoditas global.

"Jika Indonesia mampu mengambil sebagian lebih besar dari aktivitas perdagangan tersebut, tentu ada peluang untuk meningkatkan keuntungan perusahaan nasional, memperluas kegiatan jasa keuangan dan logistik, serta memperkuat penerimaan ekonomi domestik," jelasnya.

Ronny memberikan ilustrasi potensi keuntungan dari perdagangan batu bara. Jika terdapat perdagangan 50 juta ton batu bara dengan margin 1 dollar AS per ton yang dapat dipertahankan perusahaan Indonesia, potensi margin bruto mencapai 50 juta dollar AS. Angka tersebut bisa meningkat menjadi 100 juta dollar AS apabila margin mencapai 2 dollar AS per ton.

Namun, ia menegaskan angka tersebut hanya ilustrasi dan bukan proyeksi keuntungan bersih. Pemerintah tetap perlu memperhitungkan biaya pembiayaan, logistik, asuransi, pemasaran, serta risiko transaksi untuk mengetahui manfaat ekonomi yang sebenarnya.

Selain potensi tambahan margin perdagangan, ekspor langsung juga dinilai dapat memperkuat hubungan antara eksportir Indonesia dan pembeli akhir. Hubungan tersebut memungkinkan perusahaan nasional memperoleh informasi lebih baik mengenai harga, permintaan pasar, kualitas produk, dan kebutuhan konsumen internasional.

"Jadi, manfaatnya bukan hanya potensi tambahan keuntungan dari margin perdagangan, tetapi juga penguatan posisi perusahaan nasional dalam rantai nilai global," ujarnya.

Meski demikian, Ronny mengingatkan bahwa kebijakan ekspor langsung tidak cukup dilakukan dengan sekadar mengubah jalur perdagangan. Pemerintah perlu memperkuat kapasitas perusahaan perdagangan nasional, akses pembiayaan, asuransi, infrastruktur pelabuhan, serta kemampuan pengelolaan risiko harga agar mampu bersaing dengan perusahaan perdagangan internasional.

Baca Juga: Tak Lagi Transit ke Singapura, Nyali Bahlil Benahi Alur Ekspor SDA Disebut Untungkan Triliunan Rupiah

Pengawasan transaksi juga perlu diperkuat untuk mencegah praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor lebih rendah daripada nilai transaksi sebenarnya. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pencocokan data produksi, dokumen kepabeanan, transaksi perbankan, dan data impor dari negara tujuan.

"Jika dilakukan secara konsisten, kebijakan ini berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan, memperbaiki kepatuhan pajak, dan mengoptimalkan penerimaan negara," jelas Ronny.

Ronny menilai keberhasilan kebijakan ekspor langsung dalam jangka panjang harus diukur dari besarnya tambahan nilai ekonomi yang benar-benar masuk ke Indonesia, bukan sekadar perubahan rute pengiriman komoditas.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: