Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Buka Suara dan Ngaku Sangat Terpukul dengan Aksi Pengkhianatan Listyo Sigit Cs

Prabowo Buka Suara dan Ngaku Sangat Terpukul dengan Aksi Pengkhianatan Listyo Sigit Cs Kredit Foto: Dok. BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan penyadapan yang menyeret nama Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri lainnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo menilai kasus tersebut sangat mengkhawatirkan karena melibatkan institusi yang berada di bawah kewenangan presiden.

"Beliau sangat prihatin, seorang kepala negara saja ada institusi yang itu berada di bawah presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi itu sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sebagai tindak lanjut, Prabowo mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Menurut Prasetyo, keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari kasus yang menjerat Listyo sebagai tersangka. Terlebih, posisi Listyo di lingkungan Istana dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut.

"Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan," jelas dia.

Prasetyo mengungkapkan, keputusan pemberhentian itu telah ditandatangani Prabowo pada Rabu pagi.

"Oleh karena itulah dapat kami sampaikan pada teman-teman media, bahwa pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan, telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," imbuhnya.

Prasetyo menegaskan, Prabowo sangat menyayangkan dugaan tindakan penyadapan tersebut, terlebih karena diduga melibatkan institusi yang berada di bawah presiden.

Baca Juga: LIMS Jadi Sorotan Usai Kasus Penyadapan Prabowo, Apa Fungsi Teknologi Ini?

"Tentunya dalam kesempatan ini Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut," kata Prasetyo.

Dalam kasus ini, Listyo Sigit diduga melakukan penyadapan sejak 2025 ketika masih menjabat sebagai Kapolri.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy