Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menperin: Industri Mamin Bukan Sektor Receh, Surplus Perdagangan Capai Rp416 Triliun

Menperin: Industri Mamin Bukan Sektor Receh, Surplus Perdagangan Capai Rp416 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri makanan dan minuman (mamin) mencatatkan surplus neraca perdagangan hampir US$25 miliar atau sekitar Rp416,67 triliun sepanjang Januari-Agustus 2026. Capaian tersebut ditopang ekspor sebesar US$34,65 miliar (sekitar Rp578,66 triliun), jauh melampaui impor yang tercatat US$9,7 miliar (sekitar Rp161,99 triliun).

Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan, industri makanan dan minuman masih menjadi salah satu subsektor strategis dalam struktur industri pengolahan nasional. Kinerjanya menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi pertumbuhan, investasi, perdagangan, maupun penyerapan tenaga kerja.

"Jadi jangan remehkan urusan makanan dan minuman, ternyata surplusnya sangat besar bagi neraca perdagangan kita," kata Sarmuji dalam acara Indonesia Food Innovation 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang, Rabu (4/11/2026).

Menurut Sarmuji, industri mamin tumbuh 6,77% pada semester I 2026. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi 0,68 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kontribusi subsektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas mencapai 41,86%. Artinya, hampir separuh aktivitas industri pengolahan nonmigas nasional ditopang oleh sektor makanan dan minuman.

Dari sisi investasi, industri mamin mencatatkan realisasi sebesar Rp47,74 triliun pada semester I 2026. Sebanyak 59% dari investasi tersebut berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Sektor ini juga memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja. Sarmuji menyebut industri makanan dan minuman menyerap sekitar 6,9 juta tenaga kerja.

Meski mencatatkan kinerja positif, pemerintah masih mendorong peningkatan produktivitas dan pemanfaatan kapasitas produksi yang tersedia. Salah satu perhatian Kementerian Perindustrian adalah meningkatkan utilisasi industri makanan dan minuman agar kapasitas terpasang dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

"Utilisasi sektor industri di subsektor makanan dan minuman juga harus terus kita pacu agar kapasitas yang ada bisa dimanfaatkan lebih besar lagi sehingga kontribusi industri terutama di sektor makanan dan minuman terhadap perekonomian menjadi lebih tinggi lagi," ujarnya.

Sarmuji menilai peningkatan kinerja industri tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan produksi. Pelaku industri juga perlu memperkuat inovasi, memanfaatkan bahan baku lokal, meningkatkan nilai tambah, serta memperluas akses pasar.

Menurut dia, Indonesia memiliki keunggulan sumber daya alam yang dapat menjadi basis pengembangan industri pangan bernilai tambah. Sejumlah komoditas yang dinilai memiliki potensi besar antara lain kelapa sawit, kelapa, rumput laut, dan sagu.

Pemerintah, lanjutnya, ingin mendorong pengembangan industri turunan dari berbagai komoditas tersebut agar Indonesia tidak hanya mengandalkan penjualan bahan mentah.

"Kita harus kembangkan seluruh industri yang khas Indonesia menjadi advantage yang tidak bisa ditiru oleh negara lain karena hanya ada melimpah di Indonesia," kata Sarmuji.

Baca Juga: Menperin: Industri Kertas RI Masih Impor 40% Bahan Baku Daur Ulang

Baca Juga: Menperin Pede Industri RI Ekspansi, Benarkah Ancaman Sudah Lewat?

Ia menambahkan, penguatan hilirisasi perlu berjalan beriringan dengan riset dan inovasi. Dengan demikian, keunggulan sumber daya alam dapat diubah menjadi keunggulan kompetitif yang menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian.

Kementerian Perindustrian juga mendorong penguatan rantai pasok industri pangan, terutama pada produk antara atau intermediate product. Pengembangan produk antara dinilai dapat memperluas keterlibatan pelaku usaha dalam rantai nilai industri, tidak hanya sebagai produsen barang jadi, tetapi juga pemasok kebutuhan bagi industri lainnya.

"Di titik inilah nilai tambah banyak berbicara. Produk antara memungkinkan pelaku usaha pangan mengambil peran yang lebih luas dalam rantai nilai," tuturnya.

Melalui penguatan kapasitas produksi, hilirisasi, dan inovasi, pemerintah berharap industri makanan dan minuman dapat mempertahankan kinerja perdagangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap industri pengolahan nasional.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan