Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Akademisi Ali Syarief menilai situasi saat ini berpotensi menjadi ancaman keamanan bagi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Atas dasar itu, Ali meragukan Jokowi akan menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026), dengan Jokowi hadir sebagai saksi pelapor.
"Rasa seperti mustahil Jokowi bisa datang ke Pengadilan Tifa, besok. Situasi saat ini adalah ancaman keamanan bagi Jokowi dan Gibran," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (4/11).
Ia juga menyinggung potensi kemarahan publik terhadap Jokowi dan Gibran.
"Amuk public anti Jokowi dan Gibran adalah suatu keniscayaan," tandasnya.
Sebagai informasi, Gibran saat ini tengah menghadapi desakan untuk mundur dari jabatan wakil presiden menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan ijazahnya.
Pada 6 Oktober 2026, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang setara dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Sementara itu, pada 30 Oktober 2026, MA menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Di sisi lain, baru-baru ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang disebut sebagai orang dekat Jokowi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: