Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai mempublikasikan informasi mengenai pengendali dan afiliasi pengendali pemegang saham perusahaan tercatat dengan kepemilikan di atas 1%. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Informasi tersebut akan melengkapi data kepemilikan saham di atas 1% yang selama ini telah tersedia. Dengan penambahan informasi tersebut, investor dapat mengetahui status pemegang saham sebagai pengendali maupun pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan pengendali perusahaan.
Berdasarkan keterangan resmi BEI dan KSEI, Rabu (4/11/2026), penyempurnaan ketentuan tersebut diatur melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (LBRE).
Ketentuan tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Penambahan informasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham Perusahaan Tercatat, konsentrasi kepemilikan, termasuk hubungan kepemilikan antara pihak Pengendali dan Afiliasinya," tulis BEI dan KSEI dalam keterangan bersama.
Informasi mengenai status pengendali dan afiliasi pengendali tersebut akan dipublikasikan melalui situs resmi BEI secara bulanan. Publikasi perdana menggunakan data per 30 Oktober 2026.
BEI menjelaskan, penyempurnaan informasi kepemilikan saham ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan struktur kepemilikan perusahaan tercatat.
Ketersediaan informasi yang lebih komprehensif diharapkan dapat membantu investor memahami konsentrasi kepemilikan saham serta hubungan kepemilikan antara pihak-pihak yang berada dalam suatu perusahaan.
Selain menjadi referensi dalam pengambilan keputusan investasi, informasi tersebut juga diharapkan mendukung proses pengawasan pasar melalui pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap struktur kepemilikan saham.
Baca Juga: Kemenkeu Ogah Jadi Pemilik Saham BEI, Ini Alasannya
Baca Juga: Holding Keuangan Grup Salim Borong Saham Baru Bank Ina, Ada Apa?
Adapun investor dapat mengakses informasi tersebut melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id, dengan memilih menu Perusahaan Tercatat, kemudian masuk ke sub menu Data Kepemilikan Saham.
Informasi juga dapat ditemukan menggunakan kata kunci "Pemegang Saham di Atas 1%".
Melalui langkah ini, BEI dan KSEI berharap keterbukaan informasi mengenai pengendali dan afiliasi pengendali dapat semakin memperkuat transparansi serta mendukung kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: