Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

SBY, Megawati Diduga Ikut Disadap, Kenapa Jokowi Tidak? Tersangka Ada Orang Dekat Gibran Ternyata

SBY, Megawati Diduga Ikut Disadap, Kenapa Jokowi Tidak? Tersangka Ada Orang Dekat Gibran Ternyata Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan di tengah beredarnya daftar 43 tokoh yang diduga menjadi target penyadapan ilegal. Pasalnya, kedua nama tersebut tidak tercantum dalam dokumen yang beredar, berbeda dengan sejumlah tokoh nasional lainnya, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Klaim mengenai Jokowi dan Gibran juga muncul dalam siniar Obor Rakyat. Narasumber Setyono Budiono menyebut keduanya sebagai dua nama yang tidak tersentuh penyadapan berdasarkan data yang ia bahas.

"Yang tidak disadap adalah Gibran dan Jokowi," ujar Setyono dalam siniar tersebut.

Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan kedua nama tersebut tidak tercantum dalam daftar sasaran penyadapan yang beredar. Namun, klaim tersebut belum menjadi temuan resmi penyidik.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga menyampaikan belum memiliki data yang memastikan apakah Jokowi dan Gibran turut menjadi sasaran penyadapan. Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami identitas pihak-pihak yang disadap.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun turut menyinggung nama Irjen Ahrie Sonta Nasution yang menjadi salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Refly menyebut Ahrie merupakan orang dekat Gibran.

"Jadi masuk akal, Gibran tidak disadap," ujar Refly dalam analisisnya.

Pernyataan Refly tersebut merupakan analisis pribadi dan belum membuktikan adanya hubungan antara kedekatan Ahrie dengan Gibran dan tidak tercantumnya nama Wakil Presiden dalam daftar yang beredar.

Di sisi lain, dokumen berisi 43 nama yang beredar di media sosial justru mencantumkan sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang. Nama SBY dan Megawati termasuk di antaranya, bersama Presiden Prabowo Subianto.

Selain ketiga tokoh tersebut, daftar itu juga memuat nama Surya Paloh, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hasto Kristiyanto, Muhaimin Iskandar, Bahlil Lahadalia, Sufmi Dasco Ahmad, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Zulkifli Hasan.

Dari kalangan tokoh masyarakat dan pengamat, terdapat nama Rocky Gerung, Jusuf Kalla, Gatot Nurmantyo, Habib Rizieq Shihab, serta Habib Bahar bin Smith. Nama sejumlah pengusaha dan tokoh organisasi masyarakat seperti Haji Isam, Japto Soerjosoemarno, Hercules, dan Malik Mahmud Al-Haythar juga tercantum.

Baca Juga: Bocor! Daftar 43 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan: Ada Prabowo, SBY hingga Megawati

Sementara dari kalangan media, aktivis, dan masyarakat sipil, daftar tersebut memuat nama Karni Ilyas, Teten Masduki, Asfinawati, Farwiza Farhan, Said Iqbal, dan Muhammad Isnur.

Meski demikian, keaslian dokumen tersebut belum terverifikasi. Bareskrim Polri juga belum mengonfirmasi satu per satu nama yang tercantum sebagai korban penyadapan. Karena itu, pencantuman nama SBY, Megawati, maupun tokoh lainnya belum dapat dipastikan sebagai bukti bahwa mereka benar-benar telah disadap.

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Ketiganya adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengungkapkan dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Sasaran penyadapan disebut mencakup nomor telepon Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

"Terhadap para tersangka diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara terperinci seluruh identitas pihak yang menjadi sasaran penyadapan maupun motif di balik dugaan tindakan tersebut. Dengan demikian, pertanyaan mengenai nama-nama yang masuk daftar, termasuk mengapa Jokowi dan Gibran tidak tercantum, masih menunggu penjelasan resmi dari hasil penyidikan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama