Pramono Anung Ingatkan ASN DKI soal Media Sosial, Ada Hal yang Tak Boleh Sembarangan Diposting
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menjaga profesionalitas saat beraktivitas di media sosial.
Pramono menegaskan, ASN tetap memiliki hak demokrasi untuk menyampaikan pandangan maupun mengunggah berbagai isu yang berkembang. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai aparatur negara.
"Sehingga dengan demikian, tanpa mengurangi hak demokrasi yang dimiliki oleh ASN Jakarta, selama mereka bertugas tentunya mereka harus bekerja secara profesional," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis (5/11).
Menurut Pramono, setiap pegawai yang telah menjadi ASN harus memahami batasan dalam menjalankan tugas dan menggunakan ruang digital.
Ia mengingatkan agar ASN tidak sembarangan mengunggah konten, khususnya yang membahas persoalan pemerintahan di luar tanggung jawab pekerjaan utama mereka.
"Begitu mereka menjadi ASN, mereka ada tanggung jawab dan kewajibannya. Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya," ujarnya.
Pramono kembali menegaskan bahwa profesionalitas merupakan prinsip yang harus melekat pada setiap ASN, baik ketika menjalankan pekerjaan di lingkungan pemerintahan maupun saat beraktivitas di media sosial.
Lebih lanjut, ia mengaku optimistis para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah memahami ketentuan dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan mereka.
Keyakinan tersebut, kata Pramono, tidak terlepas dari proses perekrutan ASN yang dilakukan melalui tahapan seleksi ketat. Selain itu, para pegawai juga telah mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari berbagai lembaga pemerintah.
Baca Juga: Pramono Lantik Ribuan PNS Baru, 15 Orang dari Formasi Disabilitas
Pelatihan tersebut antara lain diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta sejumlah institusi lainnya.
"Dan saya yakin ASN Jakarta ini seleksinya kan sudah ketat dan bertahap. Apalagi mereka mendapatkan pelatihan, baik dari pemerintah DKI Jakarta sendiri, dari Badan Kepegawaian Nasional, dari KemenPAN-RB, dan dari berbagai institusi yang lainnya. Saya yakin mereka pasti memahami akan tugas dan tanggung jawabnya," ungkap Pramono.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: