Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sekjen Gerindra Singgung Motif Penyadapan Presiden Prabowo: Bisa Mengarah ke Makar

Sekjen Gerindra Singgung Motif Penyadapan Presiden Prabowo: Bisa Mengarah ke Makar Kredit Foto: Dok. BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius. Bahkan, tindakan tersebut dinilai sudah cukup menjadi dasar untuk diproses secara hukum.

Sugiono mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menjadi sasaran penyadapan yang diduga melibatkan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya.

"Saya belum tahu ya, tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan ini dilakukan kepada presiden dan tentu saja itu cukup untuk membuat sebuah pertanyaan besar di benak kita semua," kata Sugiono di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).

Baca Juga: PDIP Soal Mastermind Penyadapan Prabowo: Bisik-bisik 'Perintah Solo' Sudah Beredar Luas!

Dia menilai dugaan penyadapan terhadap Prabowo tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk insubordinasi bawahan terhadap Presiden yang memiliki kedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Sugiono bahkan menyebut tindakan itu mengarah pada dugaan makar. Meski demikian, dia mengaku masih mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan tersebut, termasuk tujuan yang hendak dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat.

Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan.

Dalam kasus ini, Listyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal bersama dua perwira tinggi Polri lainnya.

Keduanya adalah Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Dampak perkara tersebut juga merembet ke jabatan pemerintahan. Listyo diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Presiden Prabowo kemudian menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala KSP untuk sementara waktu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan keputusan tersebut. Dia menyebut pemberhentian Listyo merupakan konsekuensi dari status tersangka yang disandangnya.

"Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala KSP. Oleh karena itu sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Listyo Sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala KSP dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau tunjuk Letjen Ariyo Windutomo," kata Prasetyo.

Prasetyo juga mengaku masih mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Pihak Istana, kata dia, memilih menunggu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan.

"Niatan kan sudah kita juga membuat kita juga bertanya-tanya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti