Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut terjadi saat Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo. Dalam persidangan, Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikannya di hadapan majelis hakim dan peserta sidang.
Awalnya, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazah tersebut kepada pengunjung sidang. Ia mengatakan telah berjanji memperlihatkan seluruh ijazah pendidikan yang telah ditempuh olehnya.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S-1 saya,” ujar Jokowi.
Setelah mendapat kesempatan, Jokowi kemudian memperlihatkan satu per satu ijazah tersebut. Dokumen yang ditunjukkan meliputi ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah S-1 Fakultas Kehutanan UGM.
Aksi Jokowi itu disambut tepuk tangan dari sejumlah pengunjung sidang. Sementara itu, Roy Suryo yang duduk sebagai terdakwa terlihat tertawa ketika Jokowi memperlihatkan ijazahnya.
Baca Juga: Jokowi Bantah Ijazahnya Pakai Foto Dumatno: Saya Lulus Dia Masih 8 Tahun
Sebelumnya, Jokowi menguraikan pendidikannya mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Ia menyebut mengawali pendidikan di SD Negeri 111 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian ke SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Usai menamatkan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan studi strata satu (S1) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," tutup Jokowi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah
Tag Terkait: