Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rektor UGM Akhirnya Buka Suara dan Beberkan Kebenaran Soal Ijazah Jokowi

Rektor UGM Akhirnya Buka Suara dan Beberkan Kebenaran Soal Ijazah Jokowi Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengenai karya ilmiah dan dokumen akademiknya saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menegaskan karya ilmiah yang disusunnya ketika kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan skripsi, bukan tesis.

“Tulisan di saya juga skripsi tidak ada tulisan tesis,” ujar Jokowi dalam persidangan.

Ia juga menyinggung halaman pengesahan dokumen yang beredar dan menjadi bahan perdebatan. Menurut Jokowi, halaman tersebut tidak mencantumkan kredit skripsi atas namanya, tetapi justru menampilkan foto orang lain.

“Halaman pengesahan tidak ada kredit skripsi Jokowi, ditampilkan wajah orang lain,” katanya.

Dalam persidangan yang sama, Jokowi turut memperlihatkan dokumen ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga sarjana dari UGM. Dokumen tersebut ditunjukkan kepada majelis hakim dan pengunjung sidang.

Sementara itu, UGM sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai status akademik Jokowi. Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menyatakan Jokowi merupakan alumnus S-1 Fakultas Kehutanan angkatan 1980 yang dinyatakan lulus pada 1985.

Ova menegaskan pihak kampus memiliki data dan arsip kelulusan yang menjadi dasar untuk memastikan keaslian ijazah sarjana Jokowi.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova dalam konferensi pers di Gedung Pusat UGM.

Ia menjelaskan, verifikasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kampus dalam memberikan kepastian mengenai status akademik alumninya. Menurut Ova, langkah itu bukan perlakuan khusus karena Jokowi pernah menjadi presiden.

“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya,” ujarnya.

UGM Jelaskan Perbedaan Format Ijazah

Ova juga menerangkan alasan tampilan ijazah Jokowi berbeda dengan dokumen kelulusan alumni fakultas lain dari angkatan yang berdekatan.

Menurut dia, sistem administrasi akademik pada masa itu belum menggunakan komputerisasi seperti sekarang. Penulisan ijazah masih dilakukan dengan tulisan tangan halus dan format dokumennya belum seragam.

Saat ini, kata Ova, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah memiliki format khusus sebagai acuan penerbitan ijazah. Meski demikian, UGM menyimpan dokumen arsip dari periode sebelumnya.

Baca Juga: 34 Juta Orang Percaya Ijazah Jokowi Palsu

“Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu,” kata Ova.

Keterangan Jokowi di persidangan dan penjelasan resmi UGM menjadi bagian dari materi yang dapat dipertimbangkan dalam proses hukum. Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh keterangan saksi dan alat bukti yang diajukan para pihak sebelum menjatuhkan putusan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy