Pengamat Sarankan Foto Gibran Diturunkan, Singgung Kedudukan Wapres yang Tak Lagi Legal
Kredit Foto: Ist
Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyarankan masyarakat untuk menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ginting, kedudukan Gibran saat ini dinilai sudah tidak memiliki dasar hukum. Karena itu, ia berpandangan bahwa persoalan tersebut kini hanya tinggal menunggu proses politik yang berlangsung melalui DPR RI.
"Sudah enggak mungkin, Bung. Sudah tidak legal, tidak legitim lagi. Makanya saya sarankan sudah turunkan foto Wapreh Gibran, enggak ada dasar hukumnya lagi. Tinggal secara politik saja," ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Kamis (5/11).
Ia juga menilai tidak ada lagi alasan yang dapat digunakan untuk mempertahankan jabatan Gibran. Menurutnya, jika memang demi kepentingan bangsa dan negara, Gibran sebaiknya mengundurkan diri.
"Mau berkila apapun enggak ada lah. Mau berdalih macam ap pun enggak ada. Sudah kalau memang untuk kepentingan bangsa dan negara lengser," tegasnya.
Sebagai informasi, Gibran saat ini tengah menghadapi desakan untuk mundur dari jabatan wakil presiden menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan ijazahnya.
Baca Juga: Terancam Hukuman Berat, Listyo Sigit Disebut Punya 'Kartu As' Hadapi Presiden Prabowo
Pada 6 Oktober 2026, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang setara dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Sementara itu, pada 30 Oktober 2026, MA menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: