Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri sekaligus mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya,” kata Jokowi.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Penetapan tersangka diumumkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026). Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya pada periode 2025–2026.
Prabowo Prihatin, Istana Singgung Dugaan Makar
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang menyasar dirinya dan sejumlah pimpinan maupun tokoh lainnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo mengatakan pemerintah memandang serius perkara tersebut. Berdasarkan perkembangan penanganan kasus, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga berkaitan dengan tindakan tersebut.
Pemerintah menilai dugaan perbuatan itu berpotensi membahayakan kepentingan dan keselamatan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara, tambahnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: