Ijazah Jokowi Diperiksa Saat Listyo Sigit Jabat Kapolri, Ini Respons Soal Polemik Penyadapan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jokowi menyampaikan hal itu kepada wartawan seusai menghadiri sidang kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Ia memberikan jawaban singkat saat ditanya mengenai perkara tersebut.
“Kita menghormati proses hukum yang ada nanti,” kata Jokowi.
Nama Listyo sebelumnya juga disebut dalam persidangan. Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menanyakan apakah Jokowi yang melantik Listyo sebagai Kapolri. Sangaji mengaitkan pertanyaan itu dengan pemeriksaan ijazah Jokowi di laboratorium forensik.
Pertanyaan tersebut memicu perdebatan di ruang sidang. Kuasa hukum Jokowi menilai pertanyaan itu di luar konteks persidangan. Setelah terjadi adu argumen, hakim menengahi dan menegur kuasa hukum Roy Suryo karena dinilai berbicara dengan nada tinggi.
Dalam perkara penyadapan, Bareskrim Polri menetapkan Listyo dan dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain, termasuk tokoh politik, jurnalis, serta aktivis.
Menurut keterangan penyidik yang diberitakan sejumlah media, dugaan penyadapan berlangsung pada 2025-2026 dan diduga dilakukan tanpa prosedur penegakan hukum yang sah. Ketiga tersangka dilaporkan telah ditahan di Rutan Mabes Polri.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: