Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ada Sinyal Makar di Kasus Sadap Prabowo, Posisi Jokowi dan Gibran Disebut Berbahaya

Ada Sinyal Makar di Kasus Sadap Prabowo, Posisi Jokowi dan Gibran Disebut Berbahaya Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Istana yang menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada perbuatan makar memancing reaksi pegiat media sosial Jhon Sitorus. Ia menilai pengungkapan kasus yang menyeret eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu membuat ruang gerak pihak geng Solo semakin terbatas.

Jhon bahkan menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia menyampaikan hal tersebut sebagai dugaan yang menurutnya perlu menjadi perhatian.

“Selesai sudah ruang gerak geng Solo untuk membela diri. Akan sangat berbahaya jika dugaan makar ini ada komando dari Jokowi atau Wapres Gibran,” ungkap Jhon Sitorus, dikutip Jumat (6/11/2026).

Baca Juga: Dokter Tifa Yakin Kasus Penyadapan Prabowo akan Seret Jokowi

Tak hanya menyoroti posisi Jokowi, Jhon juga menyinggung peluang pemakzulan Gibran. Menurutnya, proses tersebut bisa semakin terbuka apabila terdapat dasar berupa tindak pidana berat maupun perbuatan tercela.

Ia juga menilai Listyo Sigit berpotensi menghadapi konsekuensi hukum serius jika dugaan makar dalam perkara penyadapan tersebut terbukti.

“Listyo benar-benar tidak akan diampuni kali ini, karena makar adalah perbuatan tindak pidana berat dan hukumannya bisa hukuman mati,” ujarnya.

Pernyataan Jhon muncul setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo turut memberikan tanggapan mengenai kasus dugaan penyadapan tersebut. Hadi menyebut tindakan yang diduga dilakukan Listyo Sigit dapat masuk kategori perbuatan makar karena dinilai berpotensi membahayakan kepentingan negara.

Baca Juga: Ada Isu Persaingan di Balik Terkuaknya Kasus Sadap Prabowo, Ini Kata Kapolri

“Apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap perbuatan yang mengarah ke perbuatan makar. Juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan kepentingan negara,” kata Hadi Prasetyo.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri