Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Skakmat Roy Suryo, Jokowi: Kalau Ijazah Saya Palsu, Kok Bisa Lolos Jadi Wali Kota Sampai Presiden?

Skakmat Roy Suryo, Jokowi: Kalau Ijazah Saya Palsu, Kok Bisa Lolos Jadi Wali Kota Sampai Presiden? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tudingan Pakar Telematika Roy Suryo soal penggunaan ijazah palsu akhirnya dijawab dengan pukulan telak oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam persidangan yang berlangsung panas, eks presiden itu menggunakan logika elektoral yang mematahkan seluruh narasi keraguan atas ijazah miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi mempertanyakan nalar pihak-pihak yang menuding dokumen pendidikannya bermasalah. Pasalnya, ijazah yang sama telah digunakan sebagai syarat administrasi yang lolos verifikasi ketat lembaga negara selama lima kali kontestasi politik tingkat tinggi, tanpa pernah sekalipun cacat hukum.

Baca Juga: Dibongkar Roy Suryo, Ini Sederet Kejanggalan Ijazah Fisik Jokowi

"Yang saya masalahkan, sekali lagi, yang saya keberatan adalah statement yang menyampaikan bahwa tadi saya sampaikan, bahwa di dua kali wali kota, sekali gubernur, dua kali presiden itu lolos," ujar Jokowi dikutip Jumat (6/11/2026).

Mantan kepala negara ini menegaskan bahwa jika memang ada kepalsuan dalam dokumen tersebut, mustahil sistem verifikasi negara bisa kecolongan selama lebih dari dua dekade karier politiknya. Ia menilai tudingan kubu terdakwa tidak hanya menyerang kehormatan pribadinya, tetapi juga secara tidak langsung melecehkan integritas sistem pemilu di Indonesia.

"Kalau misalnya ijazahnya benar-benar tidak asli atau ijazahnya palsu, ini kan parah banget," sentil Jokowi.

Keberatan ini menjadi argumen pamungkas eks wali kota tersebut bahwa legitimasi ijazahnya telah teruji oleh waktu dan institusi resmi, bukan sekadar asumsi sepihak yang didaur ulang di media sosial.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa sosok dari Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kehadiran mantan orang nomor satu di tanah air itu tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia hadir dengan menggunakan kendaraan berwarna hitam dan mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah ajudannya. Kedatangannya langsung menarik perhatian masyarakat dan awak media yang telah memadati lingkungan pengadilan sejak pagi hari.

Jokowi sendiri mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat dan peci hitam. Kehadirannya disambut sejumlah pendukung yang telah menunggu di sekitar gedung pengadilan. Beberapa pendukung tampak meneriakkan dukungan dan berusaha mendekat untuk menyapa mantan Presiden tersebut.

Baca Juga: Usai Cek Langsung, Roy Suryo Makin Yakin Ijazah Jokowi Sarat Masalah

Adapun Jokowi sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia memastikan telah membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan persidangan, termasuk dokumen ijazah aslinya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar