Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Istana Lakukan Bersih-bersih Internal Buntut Kasus Penyadapan Presiden, Siapa Bakal Kena?

Istana Lakukan Bersih-bersih Internal Buntut Kasus Penyadapan Presiden, Siapa Bakal Kena? Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Istana Kepresidenan akan terus meningkatkan kewaspadaan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia bahkan memastikan proses bersih-bersih di lingkungan Istana akan terus dilakukan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

"Kalau kewaspadaan kan terus-menerus, ya. Kewaspadaan terus-menerus. Bersih-bersih terus," kata Prasetyo.

Selain meningkatkan pengamanan, Prasetyo meminta kasus penyadapan yang menyeret sejumlah jenderal Polri itu diusut secara terbuka. Dia menegaskan tidak boleh ada informasi yang sengaja disembunyikan dalam proses penyelidikan.

"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama tiga perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan bahwa praktik penyadapan tanpa prosedur tersebut diduga menyasar sejumlah kalangan, mulai dari Presiden Prabowo hingga pejabat negara dan tokoh politik.

"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Selain Listyo Sigit, tiga tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Baca Juga: Seskab Teddy Diminta Ikut Diperiksa dalam Kasus Sadap Prabowo

Asep kembali menegaskan bahwa nomor telepon Presiden Prabowo termasuk salah satu target dalam dugaan penyadapan ilegal tersebut.

"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Kasus yang melibatkan empat jenderal Polri ini kini menjadi perhatian Istana. Prasetyo meminta penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan transparansi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy