Kredit Foto: Istimewa
Peluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan batas usia khusus mulai dibuka pemerintah. Kebijakan ini tengah dipertimbangkan untuk sejumlah profesi yang dinilai membutuhkan perlakuan berbeda dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah menyadari ada bidang pekerjaan tertentu yang membutuhkan tenaga profesional dengan kriteria usia berbeda dari ketentuan umum seleksi CPNS.
"Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus, terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia," kata Prasetyo dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube TV Parlemen, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo menjelaskan, selama ini calon peserta seleksi CPNS harus memenuhi berbagai persyaratan administratif. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian pemerintah adalah batas usia maksimal pelamar.
Menurutnya, pemerintah telah menyepakati perlunya pengaturan khusus agar kebutuhan tenaga kerja di sejumlah bidang dapat terpenuhi.
"Perlakuan khusus itu maksudnya kalau ingin atau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS, di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Nah kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus," ujarnya.
Baca Juga: BCA Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Syarat dan Cara Daftar
Meski demikian, pemerintah belum mengungkap secara terperinci profesi yang akan memperoleh pengecualian batas usia tersebut. Besaran kelonggaran maupun mekanisme penerapannya juga belum diumumkan.
Rencana perubahan ketentuan CPNS ini disampaikan bersamaan dengan kebijakan pemerintah mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.
Tak hanya itu, PPPK yang nantinya berstatus penuh waktu juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027. Dengan demikian, terdapat peluang perubahan kebijakan rekrutmen ASN yang perlu diperhatikan calon pelamar maupun tenaga honorer.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: