Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), mengungkap fakta mengenai masa kecil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi membenarkan salah satu pertanyaan tim hukum terdakwa Roy Suryo mengenai penggunaan nama Mulyono saat dirinya masih kanak-kanak.
Pengakuan tersebut mengemuka sekitar pukul 13.31 WIB ketika kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengonfrontasi saksi mengenai beberapa nama lain yang kerap dikaitkan dengan Jokowi di tengah masyarakat, termasuk sebutan Purwoko hingga nama Jack saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Saudara saksi, pertanyaan pertama yang ringan dulu. Kami mendengar beberapa nama dari Saudara, ya. Barangkali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah Saudara saksi punya nama lain? Mulyono? Ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN?" tanya Refly Harun di ruang sidang.
Jokowi lantas memberikan klarifikasi langsung. Ia membantah memiliki nama sebutan seperti Purwoko atau Jack, namun mengonfirmasi bahwa Mulyono memang merupakan nama masa kecilnya.
"Eh, tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," jawab Jokowi singkat di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Jokowi Sindir Balik Roy Suryo Soal Etika Penelitian Ijazahnya
Klarifikasi dari Jokowi ini memperjelas salah satu isu identitas pribadi yang dibawa tim penasihat hukum terdakwa ke dalam persidangan. Kehadiran Jokowi mengenakan batik cokelat dan peci hitam tersebut menjadi bagian integral dari pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan akibat tuduhan ijazah palsu di media sosial.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: