Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kapolri Baru Menjabat, Kubu Roy Suryo Langsung Desak Uji Lab Forensik Ulang Ijazah Jokowi

Kapolri Baru Menjabat, Kubu Roy Suryo Langsung Desak Uji Lab Forensik Ulang Ijazah Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Roy Suryo, Yaya Satyanagara, kembali mendesak agar ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pengujian laboratorium forensik secara independen.

Desakan tersebut muncul lantaran pihaknya mengaku belum puas dengan pemeriksaan forensik yang sebelumnya dilakukan dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi.

Yaya menyebut, pengujian ulang perlu dilakukan dengan mempertimbangkan adanya pergantian pucuk pimpinan di institusi Polri. Ia berharap pemeriksaan kali ini dapat berlangsung secara independen dan menjamin keabsahan hasilnya.

Baca Juga: Jokowi Sindir Balik Roy Suryo Soal Etika Penelitian Ijazahnya

"Kita meminta kembali untuk lakukan uji laboratorium ulang ya dengan kepemimpinan Kapolri yang baru. Itu benar ya," kata Yaya Satyanagara, dalam tayangan pagi di YouTube Kompas TV, dikutip Sabtu (7/11).

Ia menjelaskan, keberatan terhadap pemeriksaan sebelumnya sebenarnya sudah disampaikan sejak awal proses berlangsung.

Menurut Yaya, tim kuasa hukum juga pernah berupaya memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut. Namun, permintaan untuk mendapatkan dokumen hasil pengujian itu tidak pernah dipenuhi.

"Karena dari awal sejak dilakukan laboratorium oleh salah satu pejabat Polri langsung diumumkan dan lain sebagainya, kita sudah keberatan. Kita ingin meminta tapi tidak pernah dikabulkan meminta hasil laboratorium dan sebagainya. Cuma omong doang ya," ungkapnya.

Lebih jauh, Yaya menegaskan bahwa permintaan pengujian ulang bukan sekadar bentuk ketidakpercayaan terhadap hasil pemeriksaan terdahulu.

Ia justru menyoroti prosedur dan validitas pengujian yang dinilai belum memberikan jaminan bahwa hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Kita sangat tidak percaya dengan hasil laboratorium yang lama karena penuh dengan sesuatu hal yang tidak menjamin kebenaran kevalidan daripada hasil laboratorium. Bukan kita tidak percaya dengan hasil tersebut, kita percaya kalau dilaksanakan secara valid. Itu aja intinya seperti itu. Makanya kita minta untuk dicek ulang," kata Yaya.

Baca Juga: Dokter Tifa Beri Bukti Video JPU Masak Minta Bergenit-genit Minta foto bareng Jokowi, 'JPU Termul, Tak Bisa Jaga Marwah'

Yaya turut mengungkapkan bahwa permintaan agar ijazah Jokowi kembali diperiksa sebelumnya sudah disampaikan dalam persidangan di hadapan majelis hakim.

Pihaknya berharap pengujian ulang dapat dilakukan melalui laboratorium forensik agar keabsahan dokumen tersebut bisa kembali diperiksa melalui proses yang dinilai transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya