Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Puas Hasil Lama, Pengacara Roy Suryo Sebut Uji Forensik Ijazah Jokowi 'Cuma Omong Doang'

Tak Puas Hasil Lama, Pengacara Roy Suryo Sebut Uji Forensik Ijazah Jokowi 'Cuma Omong Doang' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Roy Suryo, Yaya Satyanagara, menegaskan bahwa pihaknya kembali meminta agar ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pengujian laboratorium forensik secara independen.

Yaya mengaku belum puas dengan proses pemeriksaan forensik yang sebelumnya dilakukan. Terlebih, pihaknya berharap pengujian ulang dapat dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru.

Baca Juga: Kasus Penyadapan Prabowo Seret 4 Jenderal, Kuasa Hukum Ahrie Beberkan Kondisi Pemeriksaan

"Kita meminta kembali untuk lakukan uji laboratorium ulang ya dengan kepemimpinan Kapolri yang baru. Itu benar ya," kata Yaya Satyanagara, dalam tayangan pagi di YouTube Kompas TV, dikutip Sabtu (7/11).

Ia menjelaskan, keberatan terhadap pemeriksaan sebelumnya sebenarnya sudah disampaikan sejak awal proses berlangsung.

Menurut Yaya, tim kuasa hukum juga pernah berupaya memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut. Namun, permintaan untuk mendapatkan dokumen hasil pengujian itu tidak pernah dipenuhi.

"Karena dari awal sejak dilakukan laboratorium oleh salah satu pejabat Polri langsung diumumkan dan lain sebagainya, kita sudah keberatan. Kita ingin meminta tapi tidak pernah dikabulkan meminta hasil laboratorium dan sebagainya. Cuma omong doang ya," ungkapnya.

Lebih jauh, Yaya menegaskan bahwa permintaan pengujian ulang bukan sekadar bentuk ketidakpercayaan terhadap hasil pemeriksaan terdahulu.

Ia justru menyoroti prosedur dan validitas pengujian yang dinilai belum memberikan jaminan bahwa hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Kita sangat tidak percaya dengan hasil laboratorium yang lama karena penuh dengan sesuatu hal yang tidak menjamin kebenaran kevalidan daripada hasil laboratorium. Bukan kita tidak percaya dengan hasil tersebut, kita percaya kalau dilaksanakan secara valid. Itu aja intinya seperti itu. Makanya kita minta untuk dicek ulang," kata Yaya.

Baca Juga: Polemik Ijazah Berlanjut ke Meja Hijau, UGM Beberkan Perannya di Sidang Kasus Jokowi

Yaya turut mengungkapkan bahwa permintaan agar ijazah Jokowi kembali diperiksa sebelumnya sudah disampaikan dalam persidangan di hadapan majelis hakim.

Pihaknya berharap pengujian ulang dapat dilakukan melalui laboratorium forensik agar keabsahan dokumen tersebut bisa kembali diperiksa melalui proses yang dinilai transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya