Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bongkar Alasan Prabowo Lebih Waspadai Anies ketimbang Ketum Partai, Refly Harun Singgung Senjata Riil Ini

Bongkar Alasan Prabowo Lebih Waspadai Anies ketimbang Ketum Partai, Refly Harun Singgung Senjata Riil Ini Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto dinilai lebih mewaspadai Anies Baswedan dibandingkan para ketua umum partai politik.

Menurut Refly, meski tidak memiliki kekuatan finansial yang besar, Anies mempunyai pendukung ideologis yang nyata di lapangan. Hal inilah yang membuat Prabowo disebut lebih waspada terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Anies tidak ada kekuatan yang kuat dalam hal finansial, tapi kemudian Prabowo justru lebih mewaspadai Anies ketimbang ketua-ketua umum partai politik. Karena dia sesungguhnya mempunyai punya massa ideologis yang riil," ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Sabtu (7/11).

Refly kemudian menyinggung Pilpres sebelumnya. Menurutnya, kemenangan dalam kontestasi politik nasional tidak bisa dilepaskan dari penguasaan sumber daya.

"Pilpres kemarin kita tahulah ya, pilpres itu tidak mungkin dimenangkan oleh mereka yang tidak menguasai resources," lanjutnya.

Oleh karena itu, Refly menilai kecil kemungkinan Prabowo akan memilih Anies sebagai wakil presiden untuk menggantikan Gibran Rakabuming Raka, meskipun mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai memenuhi seluruh persyaratan.

Sebagai informasi, Gibran saat ini tengah didesak untuk mundur dari jabatan wapres buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan ijazahnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo dan Puan Maharani Mencuat Jadi Pilihan Prabowo Jika Kursi Gibran Kosong

Pada 6 Oktober 2026, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang setara dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Sementara itu, pada 30 Oktober 2026, MA menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya