Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Pemberian Kredit Harus Perhatikan Aspek Lingkungan Hidup

Warta Ekonomi -

WE Online, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampua meminta perbankan yang ada di Sulawesi Selatan untuk lebih selektif dalam pemberian kredit ke perusahaan, khususnya dari aspek lingkungan.

OJK saat ini mulai melakukan sosialisasi terkait syarat pemberian kredit usaha dan menerbitkan sebuah aturan terkait kewajiban dan larangan perbankan mengucurkan pinjaman ke perusahaan yang terindikasi merusak lingkungan dalam usahanya.

Direktur Bidang Perizinan, Informasi, dan Dokumentasi OJK Regional VI Sulampua Sabaruddin mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan apalagi sebelumnya aturan ini sudah pernah ditangani oleh Bank Indonesia.

"Tahap awal kita sosialisasi dulu untuk melihat porsi aturan ‎yang bisa dikeluarkan. Jika sudah jelas akan ada sanksi yang diberlakukan juga," katanya seperti dikutip Tribunnews.

Kendati belum memiliki data perusahaan yang sementara terindikasi dalam pembiayaan bank, OJK berharap hal tersebut menjadi konsen para pejabat bank bersangkutan sebagai pemberi kredit. OJK berharap kepada perbankan agar perseroan yang mengajukan kredit harus melampirkan beberapa persyaratan seperti kelengkapan administrasi dan dokumen terkait AMDAL, SIUP, dan SITU.

Sekedar informasi, OJK sendiri bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah membangun sinergi berupa penandatanganan MoU dan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pembiayaan Berkelanjutan/Sustainable FinanceKe depan OJK berharap tercipta file project baru di sektor green banking atau perbankan ramah lingkungan yang mampu membawa industri  lebih seimbang dalam menjaga kualitas bisnis dan lingkungan terhadap pertumbuhan perekonomian di daerah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan pembentukan Pokja diharapkan dapat meningkatkan peran lembaga jasa keuangan (LJK) dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui pengembangan jasa keuangan berkelanjutan.

"Untuk tahun 2014-2019, salah satu program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pokja Pembiayaan Berkelanjutan adalah penyusunan roadmap sustainable finance bagi LJK dan pelaksanaan capacity building melalui training analisis pembiayaan sektor strategis yang ramah lingkungan untuk LJK dan Pengawas OJK sebanyak enam gelombang," jelasnya saat meresmikan anggota Pokja Pembiayaan Berkelanjutan, akhir Agustus lalu.

Terkait penyusunan roadmap suistanable finance, Muliaman mengatakan OJK sedang menyiapkan berbagai diskusi dengan LJK khususnya perbankan untuk mendorong berkembangnya industri penyedia energi terbarukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: