Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Puan: Pembangunan Desa Perlu Dukungan Semua Sektor

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan pembangunan desa memerlukan dukungan semua sektor agar lebih cepat mandiri.

"Dengan adanya Undang-Undang Desa, desa tidak serta merta harus membangun desanya sendiri tanpa dukungan pihak lain. Justru sebaliknya harus didukung oleh semua sektor," kata Puan Maharani usai pada acara sosialisasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Jakarta, Selasa (28/4/2015)

Desa, tambah dia, harus bekerja sama dengan desa lainnya dalam satu kawasan perdesaan sehingga tercipta kerja sama, gotong-royong dan saling mendukung antardesa. "Dengan demikian akan semakin mempererat dan memperkuat persatuan dan kesatuan Indonesia," katanya.

Untuk itu, tambah dia, hal yang harus diperkuat selain regulasi pelaksana adalah penguatan kelembagaan masyarakat dan desa. "Untuk mewujudkan perkuatan ini tentunya peran pendampingan yang intensif, sistematis dan partisipatif sangat penting. Inilah yang harus menjadi fokus kerja Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yaitu memfasilitasi terwujudnya prinsip 'Desa Membangun'," katanya.

Prinsip desa membangun, tambah dia, yaitu pembangunan yang digerakkan, dirancang dan dilaksanakan sendiri oleh Desa sebagai kesatuan masyarakat.

Puan juga berharap semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan unsur lainnya dapat bekerja sama dan bergotong-royong untuk mewujudkan prinsip "Membangun Desa".

"Hindari tumpang tindih dan jauhi ego sektoral yang masih ada. Perkuat koordinasi, tingkatkan sinkronisasi dan kembangkan harmonisasi. Hanya dengan cara inilah kita dapat membangun Desa Mandiri dan mewujudkan cita-cita membangun dari pinggiran untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Prioritas pembangunan desa, tambah dia, diselaraskan dengan prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019. Dia berharap seluruh pemangku kepentingan pembangunan desa dan kawasan perdesaan mempunyai pemahaman yang sama dan komitmen yang kuat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: