Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Proses Satgas Investasi Hadir di Daerah

Warta Ekonomi -

WE Online, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sementara memproses agar satuan tugas (satgas) waspada investasi bisa hadir juga di daerah-daerah seluruh Indonesia.

"Sampai saat ini satgas waspada investasi hanya berada di pusat atau Jakarta, sehingga proses pelaporannya membutuhkan waktu, dan kami mulai memproses agar bisa hadir di semua provinsi yang ada," kata Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan OJK I Ketut Widiana di Makassar, Kamis (26/5/2016).

Dia mengatakan memang saat ini pihaknya sedang melakukan upaya agar satgas waspada investasi bisa berada di seluruh Indonesia, namun harus disetujui oleh pengawas perbankan dan anggaran.

"Butuh proses, karena menempatkan satgas di daerah harus ada anggaran yang tertata dengan baik, namun jika disetujui akan secepatnya satgas tersebut hadir di daerah," jelasnya.

Karena, dengan adanya satgas di daerah akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan adanya investasi bodong dengan cepat.

Dan, katanya, penanganannya lebih cepat sebelum ada banyak masyarakat yang menjadi korban.

Apalagi saat ini marak beredar investasi bodong di beberapa daerah di Indonesia.

Dengan adanya satgas waspada investasi ini mampu menginventarisasi kasus dugaan investasi ilegal yang mempunyai potensi merugikan masyarakat.

Menganalisis kasus tersebut, menghentikan maraknya kasus serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

"Meningkatkan koordinasi penanganan dugaan tindakan melawan hukum di masing-masing bidang penghimpunan dan masyarakat dan pengelolaan investasi," jelasnya.

Satgas waspada investasi terdiri dari OJK, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian Negara RI, Kementerian Perdagangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UMKM serta Badan Koordinasi Penanaman Modal. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: