Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Pengawasan Industri Perbankan, OJK Dukung Versi Baru Basel Core Principles

Perkuat Pengawasan Industri Perbankan, OJK Dukung Versi Baru Basel Core Principles Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan industri perbankan dengan mendukung dan menyesuaikan kebijakan pengawasan yang sejalan dengan arah kebijakan perbankan global yang ditentukan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Adapun komitmen tersebut menyusul penerbitan Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision dalam pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Basel, Swiss, pada 23 – 25 April 2024.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek dan Transaksi Short Selling

BCP terbaru memasukkan beberapa aspek risiko yang belum ada pada BCP versi sebelumnya, yaitu risiko iklim dan risiko digital sebagai risiko-risiko baru (new and emerging risks), penguatan tata kelola perusahaan dan praktik manajemen risiko, ketahanan operasional, dan penguatan aspek pengawasan makroprudensial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai, penting kebijakan dan praktik pengawasan sektor perbankan di Indonesia sejalan dengan standar internasional terkini.

Dian menilai, hal ini akan meningkatkan ketahanan sektor perbankan menghadapi berbagai dinamika kebijakan ke depannya, termasuk di bidang manajemen risiko iklim dan risiko digital.

OJK telah menerapkan dan siap mendukung arah kebijakan BCBS ke depannya terkait risiko iklim dan risiko digital,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Dolar AS Menguat, OJK: Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga

Menurutnya, OJK telah mengeluarkan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) yang diluncurkan pada Maret 2024 lalu dan akan diimplementasikan secara bertahap ke seluruh industri perbankan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: