Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menilai permintaan maaf Ahok terkait kutipannya Surat Al Maidah ayat 51 tidak bisa menghilangkan unsur penistaan agama yang masuk ranah delik pidana umum. Menurutnya aparat hukum tetap harus memproses hal ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita hargai kalau Ahok menyadari kekeliruannya dan meminta maaf. Tapi permintaan maaf tersebut tidak menghilangkan unsur pidananya. Pernyataan Ahok itu jelas telah menistakan satu agama tertentu dan ini tanpa pelaporan pun aparat hukum dalam hal ini polisi tetap harus menindaklanjutinya. Aturannya seperti itu," kata Asep di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Asep menambahkan jika kasus Ahok merupakan delik umum atau menurut Asep tidak ada pencabutan seperti halnya delik aduan. Dalam delik umum tidak ada pencabutan kasus karena permintaan maaf.
Dia pun mencontohkan dalam delik aduan ketika seseorang merasa dihina kemudian melaporkan orang yang dihinanya, polisi dapat mencabut laporan tersebut dan tidak menindaklanjutinya jika orang yang menghina meminta maaf dan orang yang dihina memaafkan kemudian mencabut laporannya.
"Tapi kalau pidana umum, tanpa laporan pun atau ketika laporan dicabut pun, polisi tetap harus memprosesnya. Permintaan maaf Ahok hanya bisa akan menjadi pertimbangan majelis hakim di pengadilan nanti untuk mengurangi hukumannya karena dia telah menyadari kesalahannya. Jadi tidak bisa jika meminta maaf masalah ini dianggap selesai," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara ini lagi.
Asep pun menjelaskan bahwa dalam kasus yang dilakukan Ahok, yang dihina adalah Islam sebagai agama dan oleh karena itu penistaan yang dilakukan oleh Ahok berdampak pada umat Islam di seluruh dunia.
"Makanya saya ingatkan agar aparat hukum menindaklanjutinya secara serius. Jangan sampai nanti ada fatwa dari dari luar negeri yang menjatuhkan hukuman mati pada Ahok seperti yang terjadi pada Salman Rusdie," pungkasnya.
Sebelumnya Ahok meminta maaf kepada semua umat Islam terkait video berjudul 'Ahok: Anda Dibohongi Al-Quran Surat Al-Maidah 51'. Ia tidak bermaksud melecehkan agama Islam. Ahok justru mengklaim bahwa dia justru kerap mendukung Islam karena selama kepemimpinannya di Jakarta banyak madrasah dan mushola yang dibangun dengan APBD DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo