Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Sudah Minta Maaf, RAR: Proses Hukum Harus Terus Jalan

        Ahok Sudah Minta Maaf, RAR: Proses Hukum Harus Terus Jalan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rumah Amanah Rakyat (RAR) mendesak pihak kepolisian untuk tetap menindaklanjuti proses hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama walau Ahok telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat muslim.

        Anggota RAR?Ferdinand Hutahaean menyampaikan proses hukum terkait pidana umum penistaan agama harus terus dilanjutkan karena tidak umat muslim bisa menerima permintaan maaf Ahok. Apalagi, imbuhnya, ada kesan Ahok menyampaikan permintaan maaf secara tidak tulus.

        "Namun apapun itu, permintaan maaf Ahok tentu tidak boleh menghentikan proses hukum atas laporan masyarakat terkait dugaan penistaan ajaran agama Islam oleh Ahok. Permintaan maaf boleh saja diterima boleh tidak, itu hak setiap umat Islam," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

        Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya mendesak Polri agar segera memeriksa para pelapor dan saksi dan kemudian memeriksa Ahok sebagai terlapor.

        "Apa yang dilakukan oleh Ahok sangat rasis,?sangat mungkin memicu kerusuhan sosial berbau sara. Minoritas jadi terancam karena ulah seorang Ahok. Selama ini hubungan minoritas dan mayoritas di negara ini cukup baik dan toleran, tapi ulah Ahok sekarang membuat hubungan minoritas dan mayoritas tergesek dan panas hanya karena nafsu Ahok untuk terus mengejar kekuasaan," ujarnya.

        Ia menegaskan hubungan baik antara?pihak mayoritas dan minoritas di tanah air?tetap dapat terjalin apabila Polri segera menindaklanjuti laporan masyarakat atas Ahok.inoritas dan mayoritas.

        "Dan kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau untuk secara bersama-sama mengawal proses hukum terhadap Ahok. Tetap menjaga keutuhan bangsa dan menjaga kedamaian serta menjaga hubungan baik mayoritas dan minoritas. Kita desak Polri akan bertindak profesional dan bekerja berdasarkan aturan hukum semata. Tidak boleh ada intervensi apapun dari pihak manapun," tegasnya.

        Ferdinand juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi)?agar memberikan pernyataan sikap atas potensi kericuhan yang mungkin timbul akibat ulah Ahok.

        "Presiden baiknya memberikan teguran kepada Ahok. Ini perlu demi menjaga keutuhan bangsa dan negara, karena itu merupakan salah satu tanggung jawab presiden untuk menjaga keamanan dan kondusifitas negara. Presiden baiknya jangan mendiamkan perilaku Ahok yang menebar bibit kebencian dan permusuhan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: