Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Junaidi mengatakan, pada tahun anggaran 2017 Kementerian Kesehatan RI memberikan bantuan dana operasional kesehatan sebesar Rp10 miliar kepada Dinas Kesehatan setempat untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Bantuan dana DAK non fisik sebesar Rp 10 miliar dikucurkan 2017 tersebut diberikan kepada 19 Puskesmas se- Tanah Laut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Tanah Laut Junaidi, di Pelaihari, Selasa (15/11/2016).
Menurut dia, dari jumlah kucuran dana sebesar Rp10 miliar dari Kementerian Kesehatan RI itu, masing-masing Puskesmas mendapatkan dana antara Rp500 juta hingga Rp800 juta. Dengan adanya dana di masing-masing Pukesmas tersebut, jelas dia, maka masyarakat dapat berobat dengan gratis dan petugas kesehatan dalam menjalankan tugasnya tidak lagi terkendala pendanaan.
Bahkan, sebut dia, dengan didukung dana tersebut, Kementerian Kesehatan RI meminta Dinas Kesehatan Tanah Laut pelayanan kesehatan basis kesehatan keluarga.
Dikemukakannya, dikucurkannya dana operasional kesehatan tersebut sebagai upaya mendukung gerakan masyarakat sehat dicanangkan pemerintah pusat.
Lebih lanjut dia mengemukakan, pada tahun 2016 dana bantuan opersional dari Kementerian Kesehatan RI juga didapat Dinas Kesehatan Tanah Laut sebesar Rp4 miliar.
Untuk itu, dia berharap, dengan adanya dana bantuan operasional dari Kementerian Kesehatan RI, maka segala permasalahan kesehatan di Tanah Laut dapat teratasi dengan baik.
Terpisah, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah meminta, kepada tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Tanah Laut dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Dengan adanya kucuran dana operasional sebesar Rp10 miliar tahun 2017 dari Kementerian Kesehatan RI, tidak ada alas an lagi petugas kesehatan enggan melayani masyarakat kurang mampu, demikian tegasnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: