Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbitkan FLEGT, Kementerian LHK Jamin Produk Kayu Ekspor di Pasar Eropa Legal

        Terbitkan FLEGT, Kementerian LHK Jamin Produk Kayu Ekspor di Pasar Eropa Legal Kredit Foto: Muhamad Ihsan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai upaya untuk menghilangkan stigma bahwa produk kayu Indonesia merupakan hasil ilegal logging, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan sebanyak 845 lisensi Foreign Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) untuk produk ekspor hasil olahan kayu ke pasaran Uni Eropa. Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan dengan adanya lisensi ini maka akan membuat ekspor produk kayu dari Indonesia ke pasaran Eropa jadi lebih mudah.

        "Produk kayu Indonesia mendapat nilai lebih kompetitif dibandingkan dengan produk yang sama dari negara lain. Jadi impactnya positifnya adalah meningkatnya nilai kompetitif produk kayu Indonesia dengan berlakunya lisen FLEGT" kata Siti Nurbaya dalam kesempatan Penganugerahan Piagam FLEGT di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

        Dia menambahkan melalui lisensi FLEGT tersebut, produk kayu dan olahannya yang berasal dari Indonesia yang masuk ke Pasar Uni Eropa akan memperoleh status green lane atau tidak perlu melewati proses uji tuntas atau due diligance. Dengan adanya lisensi FLEGT, lanjut Menteri dari Partai Nasdem ini, produk kayu Indonesia tidak perlu disertifikasi ulang ketika sudah ada di pasar Uni Eropa.

        "Secara teori kalau ekspor kayu sudah disertifikasi terus Uni Eropa diperiksa lagi sertifikasinya, berarti terjadi dua kali biaya dan waktunya juga lama. Ini juga memungkinkan Indonesia untuk mengekspor kayu ke Uni Eropa tanpa perlu menjalani pemeriksaan di setiap pelabuhan di Eropa" tambahnya.

        Dalam acara ini hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yanh secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan lisensi FLEGT Perdana kepada 10 eksportir yang telah memperoleh sertifikat tersebut mewakili 100 eksportir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: