Kepala Bidang Kelengkapan Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Pamekasan Danafia menyatakan, koperasi syariah merupakan koperasi yang berkembang pesat, bahkan sisa hasil usaha (SHU) salah satu koperasi mencapai Rp3,5 miliar per tahun.
"Koperasi Syariah yang memiliki SHU hingga Rp3,5 miliar setiap tahunnya ini adalah Koperasi Syariah Sidogiri yang memiliki perwakilan di Pamekasan," kata Danafia.
Saat menjadi narasumber dalam dialog Koperasi dan Pengembangan Ekonomi Lokal di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan, Senin (28/11/2016) ia menjelaskan, dirinya mengetahui sisa hasil usaha koperasi dibawah binaan pondok pesantren Sidogiri itu hingga mencapai Rp3,5 miliar, karena setiap RAT ia selalu diundang mengikuti kegiatan pembinan koperasi.
"Dari RAT itu, maka kami mengetahui, bahwa SHU Koperasi itu mencapai miliaran rupiah," katanya.
Tidak hanya koperasi di bawah binaan Pondok Pesantren Sidogiri, koperasi syariah di bawah binaan pesantren lainnya, juga sama.
Ia menjelaskan, koperasi yang ada di bawah naungan pesantren selain Sidogiri yang juga memiliki SHU tinggi hingga miliaran rupiah ialah Koperasi Nuri.
Koperasi ini, kata Danafia, adalah koperasi di bawah naungan Pesantren Banyuanyar, Pamekasan.
"Dulu modal awalnya hanya Rp15 juta, sesuai dengan ketentuan modal minimal pendirian koperasi. Tapi saat ini sudah mencapai miliaran rupiah," katanya.
Danafia menjelaskan, koperasi merupakan jenis usaha yang memang tercantum secara khusus dalam Undang-Undang Dasar Negeri (UUD) 1945 dan diraharapkan menjadi soko guru perekonian masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan sistem ekonomi berbasis kekeluargaan itu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: