PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian utang atau loan agreement dengan anak usahanya yakni, PT Surya Internusa Timur (SIT) pada 6 Desember 2016.
Presiden Direktur SSIA,?Johannes Suriadjaja, menyebutkan bahwa SIT merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan 99,99 persen. Dimana, dalam hal ini SIT memperoleh pinjaman dari perseroan sebesar Rp60 miliar.
Adapun pinjaman itu menurut keterangan tersebut memiliki bunga 10 persen per tahun dan akan jatuh tempo pada 8 Desember 2017.
Disebutkan pula, dalam perjanjian SIT bersedia menerbitkan 50 waran kepada perseroan sebagai initial holder.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: