PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk sebagai pemilik bisnis toko ritel berjaringan, Alfamart, membantah bahwa program donasi konsumen perseroan itu terkait dengan isu Suku, Agama, Ras (SARA) serta politik.
"Kami tegaskan bahwa program donasi kami, tak terkait dengan SARA, bahkan politik. Sebagai perseroan berbadan hukum Indonesia, kami berdiri di atas semua golongan, kami berhak menyalurkan donasi kepada siapa pun sesuai kriteria kami, tanpa terikat dengan sekat-sekat SARA," kata Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Nur Rachman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Penegasan tersebut disampaikan menanggapi beredarnya informasi secara viral di media sosial terkait seputar Donasi Konsumen Alfamart yang diperuntukkan sebagai dugaan dana kampanye politik salah satu calon gubernur di DKI Jakarta.
Nur menjelaskan, program Donasi Konsumen yang tengah berjalan saat ini, periode 1 Oktober hingga 31 Desember 2016, bertajuk Membangun untuk Negeri.
Bantuan disalurkan untuk bidang pendidikan dalam bentuk paket perlengkapan sekolah (seragam, tas, alat tulis, sepatu) bagi siswa yang kurang mampu serta pembangunan fasilitas publik seperti jembatan dan MCK bekerjasama dengan Yayasan Berani Bhakti Bangsa.
"Kami mengajak masyarakat luas berpartisipasi dalam berbagai aksi kemanusiaan yang bertujuan membantu masyarakat luas di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan serta sosial yang dihimpun selama periode tertentu," katanya.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan bekerjasama dengan yayasan kredibel berskala nasional dan internasional seperti PMI, UNICEF, Happy Heart Fund, Yayasan Berani Bhakti Bangsa, Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia, Kick Andy Foundation dan sebagainya.
"Kriteria pemilihan yayasan, diantaranya memiliki izin legalitas, struktur organisasi, tidak terkait SARA maupun politik," katanya.
Bahkan, katanya, untuk setiap program sosial yang dijalankan bersama yayasan, perusahaan telah memperoleh izin penggalangan dana masyarakat dari Kementerian Sosial RI serta berkewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban secara periodik.
Kemudian mekanisme penggalangan donasi di toko, mengedepankan prinsip sukarela, yakni konsumen memiliki hak sepenuhnya dalam menentukan kesediaannya berdonasi melalui Alfamart.
"Sesuai 'Standard Operating Procedure' (SOP) perusahaan, pada saat transaksi belanja, kasir akan menawarkan kesediaan konsumen untuk berpartisipasi dalam program sosial yang sedang berjalan. Jika bersedia, maka konsumen dapat mengatakan Ya atau langsung menekan tanda YES di layar dual LCD (jika komputer kasir tidak memiliki layar dual LCD, kasir akan membantu menekan tanda YES setelah menerima konfirmasi kesediaan donasi dari konsumen," katanya.
Setelah transaksi selesai kasir akan memberikan struk sebagai bukti transaksi sekaligus berdonasi. Jika konsumen tidak bersedia, maka kasir akan menyelesaikan transaksi dan menyerahkan uang sesuai nilai kembalian seharusnya.
"Kami juga telah melakukan publikasi terkait informasi penyaluran donasi, yakni melalui media cetak, elektronik, sosial media twitter dengan account @alfamart atau instagram, line dan facebook resmi Alfamart serta website resmi perusahaan www.alfamartku.com/berita," katanya.
Ia berharap, tidak ada penyebaran informasi yang tidak benar dan juga tidak berdasarkan fakta yang dapat merugikan nama baik perusahaan. "Segala bentuk keluhan dan pertanyaan dapat langsung disampaikan melalui 'customer care' kami Sahabat Alfamart 1500959," demikian Nur Rachman. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil