Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap suami Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sylviana Murni yakni Gde Sardjana terkait dugaan percobaan makar pada Jumat.
"Rencana akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (30/12/2016).
Argo mengungkapkan Gde akan menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan seputar dugaan aliran dana terhadap tersangka kasus penyebaran informasi SARA yang menimbulkan kebencian Zamran. "Ada dugaan aliran dana kepada Zamran," ungkap Argo.
Penyidik belum dapat memastikan keperluan aliran uang tersebut namun kiriman dana tersebut sebelum aksi doa bersama pada 2 Desember 2016.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat terhadap sejumlah aktivis seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Achmad Dhani.
Selain itu dua bersaudara Zamran dan Rizal menjadi tersangka dugaan melanggar Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menyebarkan informasi SARA menimbulkan kebencian. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil