Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BKPM: Penggunaan TKA Hanya di Awal Proses Konstruksi

        BKPM: Penggunaan TKA Hanya di Awal Proses Konstruksi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKMP) Thomas Lembong menegaskan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dalam suatu proyek investasi dilakukan dalam suatu periode tertentu terutama di awal proses konstruksi investasi.

        "Penggunaan TKA tersebut cukup penting untuk menjamin kelangsungan proyek investasi yang akan dilakukan oleh investor," kata Thomas di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

        Thomas menambahkan bahwa secara kalkulasi bisnis dari sisi operational cost mendatangkan TKA jauh lebih mahal daripada menggunakan tenaga kerja lokal.

        "TKA itu hanya sementara karena tingginya biaya dan beratnya upaya untuk menghadirkan TKA. Pemilik proyek atau investor itu pasti sesegera mungkin memulangkan TKA-nya ke negara asal, lebih cepat lebih baik. Jadi, kelihatan sekali di data-data yang ada di BKPM," tambahnya.

        Menurutnya, penggunaan tenaga kerja asing di suatu proyek investasi itu biasanya dilakukan pada tahun pertama atau tahun kedua.

        "Di tahun ketiga sudah mulai berangsur-angsur berkurang, di tahun keempat lebih banyak lagi yang dipulangkan, dan mereka mulai pelan-pelan mengalihkan kendalinya ke tenaga kerja Indonesia," paparnya.

        Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan jumlah TKA di Indonesia masih bisa dikontrol. Tercatat, baru ada 850 pekerja asing yang masuk kategori ilegal.

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan bahwa secara keseluruhan TKA yang berada di Indonesia mencapai 74.000 orang. Dari jumlah itu, 21.271 orang berasal dari China. Adapun untuk TKA ilegal, sebanyak 600 orang sudah ditangani Kemenaker dan 250 orang ditangani Imigrasi.

        "Dari jumlah ini, berarti kasus tenaga kerja asing yang bermasalah ini masih terkontrol," kata Hanif.

        Ia membandingkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain. Misalnya di Malaysia yang terdapat sekitar dua juta orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: