Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adira Insurance Luncurkan Asuransi Demam Berdarah

        Adira Insurance Luncurkan Asuransi Demam Berdarah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lonjakan kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) diperkirakan akan meningkat melihat saat ini memasuki musim pancaroba. Kondisi ini mendorong PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) meluncurkan asuransi demam berdarah.

        Business Development Division Head Adira Insurance Tanny Megah Lestari mengatakan cara paling mudah melindungi diri dari penyakit demam berdarah adalah dengan memanfaatkan asuransi demam berdarah.

        Dikatakan Tanny, manfaat asuransi demam berdarah Adira Insurance memberikan santunan rawat inap sebesar Rp 500 ribu per hari hingga maksimal Rp 5 juta jika Pelanggan menjalani rawat inap di rumah sakit atau klinik.

        ?Selain itu, nasabah dapat melakukan double claim. Jadi, bagi nasabah yang telah mengajukan klaim pada asuransi kesehatan lain, tetap dapat melakukan pengajuan klaim kembali terhadap produk asuransi demam berdarah dari Adira Insurance ini,? ujar Tanny .

        Adapun produk yang masuk kategori asuransi mikro ini dapat diperoleh dengan mudah secara online melalui www.asuransiadira.co.id. Produk tersebut dapat diperoleh dengan harga yang sangat terjangkau yaitu Rp 50.000. Nasabah juga dapat membeli lebih dari satu polis atau maksimal empat polis.

        Apabila nasabah terkena risiko demam berdarah maka dapat segera menghubungi call center Adira Care di nomor 1500 456 untuk melaporkan kejadian sejak terdiagnosa penyakit. Kemudian, Adira Care akan menginformasikan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai syarat klaim.

        Perlindungan asuransi demam berdarah yang diberikan oleh Adira Insurance telah dipasarkan melalui berbagai channel distribusi diantaranya yaitu melalui telemarketing, business alliance, online market place dan agen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: