Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        NPL KUR Hingga Lima Persen Dinilai Tidak Masalah

        NPL KUR Hingga Lima Persen Dinilai Tidak Masalah Kredit Foto: Achmad Fauzi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai rasio kredit bermasalah (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila mencapai lima persen sekalipun, bukan merupakan suatu masalah.

        "NPL lima persen kalau untuk KUR tidak ada masalah, beban ini bisa dibebankan kepada APBN dalam usaha menjembatani pemerataan untuk rakyat," ujar Misbakhun saat rapat kerja dengan pemerintah di Komisi XI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

        Menurut Misbakhun, pemerintah harus memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil dan mengatasi kesenjangan dengan mendorong penyaluran KUR hingga daerah-daerah terpencil.

        "Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) pemerintah bail-out kok. Kalau jadi risiko negara ya kita ambil saja. Ini demi lebih memperkuat KUR supaya punya penetrasi ke masyarakat riil yang lebih nyata," katanya.

        Realisasi penyaluran KUR sepanjang 2016 lalu sebesar Rp94,4 triliun atau 94,4 persen dari target penyaluran Rp100 triliun dan tersalurkan pada 4.362.599 debitur, sedangkan NPL KUR sendiri relatif rendah yakni sebesar 0,37 persen.

        Salah satu evaluasi dari penyaluran KUR sepanjang tahun lalu yakni bank penyalur KUR lebih menyukai penyaluran kredit ke pedagang dan enggan memberikan ke petani kecil yang hanya mengelola lahan sewa.

        Selain itu, KUR belum sepenuhnya menyasar sektor produktif maupun sektor riil yang dibutuhkan untuk mendorong ekonomi rakyat kecil.

        Pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada 2017 sebesar Rp110 triliun dan akan fokus kepada sektor produktif hingga 40 persen atau mengalami kenaikan dari sebelumnya kisaran 22 persen. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: