PT PP (Persero) Tbk (PTPP) emiten konstruksi milik Negara ini berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada pemegang sahamnya melalui pembayaran dividen.?
Direktur PTPP, Agus Pubrianto, bahwa selaku pemegang saham mayoritas pemerintah melalui Kementerian BUMN meminta besaran dividen sekitar 30 persen dari total laba bersih yang diperoleh PTPP pada akhir tahun 2016.
"Dividen diminta Kementerian sekitar 30 persen dari perolehan laba 2016. Setelah nanti disetujui, kami akan langsung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)," ujarnya, di Jakarta, Rabu (1/3/2017).?
Perseroan pada tahun lalu berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp 1,02 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan raihan laba bersih PTPP pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 740,2 miliar.?
"Kenaikan laba bersih ini membuktikan bahwa PTPP konsisten untuk terus berupaya meningkatkan laba bersihnya secara terus menerus sejak tahun 2012 dimana rata-rata pertumbuhan ?laba bersih PTPP selalu tumbuh di atas 30 persen setiap tahunnya," jelasnya.?
Jika pay or ratio dividen yang diusulkan PTPP sekitar 30 persen dari laba 2016, artinya dividen yang dibagikan kali ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 20 persen dari laba atau sekitar Rp 148 miliar (Rp 30,58 per saham). Dan dapat diasumsikan kalau dividen yang akan dibayarkan PTPP ke pemegang sahamnya sekita Rp 306 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: